JAKARTA, AFU.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Brian Yuliarto menyoroti sejumlah alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang belum kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri. Brian mengatakan salah satu alasan yang kerap disampaikan alumni adalah sulitnya memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka di dalam negeri. Keluhan lain berkaitan dengan minimnya fasilitas untuk mengembangkan keahlian setelah menyelesaikan studi.
Namun, Brian meminta para alumni LPDP tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai alasan untuk menetap di luar negeri. Mereka dinilai telah melewati seleksi ketat dan memperoleh kesempatan pendidikan dengan dukungan negara. “Kalau Anda mendapatkan beasiswa, Anda sudah terbaik. Kalau Anda terbaik, kenapa harus takut bertarung di Indonesia melawan yang tidak bisa ke luar negeri?” kata Brian dalam Orientasi Program SMA Unggul Garuda Transformasi dan Pembekalan Penerima Beasiswa Garuda 2026, Kamis (9/7/2026).
Menurut Brian, alumni penerima beasiswa harus memiliki keberanian membangun karier di Indonesia. Kesempatan pendidikan di luar negeri dinilai menjadi bekal bagi mereka untuk bersaing sekaligus mengembangkan bidang keahlian yang belum tersedia di dalam negeri. Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah sama sekali tidak menyediakan ruang bagi alumni LPDP untuk berkarya.
Para penerima beasiswa diminta tidak hanya menunggu pekerjaan yang sesuai, tetapi juga menciptakan peluang baru. “Kalau tidak ada bidangnya, tidak ada yang sesuai, Anda buat di Indonesia,” ujarnya. Brian kemudian menceritakan pengalamannya menempuh pendidikan di Jepang menggunakan beasiswa pemerintah negara tersebut.
Setelah menyelesaikan studi, ia memilih pulang dan membangun karier dari awal di Indonesia. Lebih lanjut Data Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan per Februari 2026 mencatat 44 alumni LPDP belum kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri. Angka tersebut diperoleh dari penelusuran terhadap lebih dari 600 penerima beasiswa.
Pendataan dilakukan menggunakan catatan perlintasan keimigrasian serta laporan yang disampaikan masyarakat. Meski demikian, tidak seluruh alumni yang berada di luar negeri dianggap melanggar kewajiban kepulangan. Sebagian masih menjalani program magang, sedangkan sebagian lainnya telah menyelesaikan masa pengabdian sesuai ketentuan.
Brian mengakui persoalan ketersediaan lapangan kerja sesuai kompetensi masih menjadi keluhan alumni. Namun, ia meminta penerima beasiswa tetap optimistis dan menggunakan kemampuan yang diperoleh untuk membangun bidang baru di Indonesia. “Jangan setelah lulus beranggapan Indonesia tidak ada yang memfasilitasi. Anda sudah mendapat fasilitas dan harus berani bertarung di sini,” kata Brian. (FAD)