JAKARTA, AFU.ID — Nasib Vicol Harefa, petugas keamanan yang sempat bersujud kepada pengemudi Toyota Alphard karena takut kehilangan pekerjaan, kini mendapat kepastian. Perusahaan tempatnya bertugas menyatakan Vicol telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keselamatan masyarakat di sekitar Bundaran HI. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga meminta agar Vicol tidak dipecat. Sebaliknya, pengemudi Alphard diminta mendapat sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Perusahaan pelaksana proyek di kawasan Bundaran HI menyatakan Vicol merupakan petugas keamanan yang membantu menjaga area pekerjaan. Dalam pernyataan resminya, perusahaan memberikan apresiasi kepada Vicol karena telah menjaga keselamatan masyarakat dan ketertiban di sekitar lokasi. Perusahaan juga berjanji melindungi setiap pekerja yang menjalankan tugas secara profesional. “Perusahaan juga akan memastikan setiap personel yang menjalankan tugasnya secara profesional memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian isi pernyataan perusahaan.
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas kekhawatiran Vicol setelah terlibat cekcok dengan pengemudi dan penumpang Alphard. Vicol sebelumnya mengaku bersujud dan meminta maaf karena diancam akan dilaporkan kepada perusahaan penyedia tenaga keamanan. Ia khawatir laporan tersebut membuatnya kehilangan pekerjaan.
Pramono Anung memastikan Vicol tidak akan dipecat karena tindakannya dinilai sesuai dengan tugas. Kesimpulan itu disampaikan setelah Pramono melihat rekaman kamera pengawas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam rekaman tersebut, Alphard terlihat tetap melaju saat lampu lalu lintas sudah merah dan pejalan kaki mulai menyeberang. “Untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali,” kata Pramono, Jumat (24/07/26).
Pramono juga meminta aparat menindak pengemudi Alphard apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik. Menurut dia, pelaku pelanggaran tidak boleh bertindak seolah memiliki kekuasaan dan justru menekan petugas yang menegurnya. Pemprov DKI juga menerima laporan bahwa pelat nomor D 1828 XHQ yang digunakan Alphard tidak sesuai dengan kendaraan tersebut.
Insiden itu bermula ketika Vicol menegur Alphard yang menerobos lampu merah di penyeberangan kawasan Bundaran HI. Teguran tersebut memicu cekcok hingga kedua pihak dibawa ke pos polisi. Persoalan awalnya disebut telah selesai secara damai, tetapi Vicol kemudian mengaku meminta maaf dalam keadaan tertekan dan bersujud karena takut dipecat.
Polisi masih memeriksa dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor kendaraan lain. Pengemudi Alphard dan Vicol juga akan dimintai keterangan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian. Hingga kini, polisi belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut. (RHU)