JAKARTA, AFU.ID - Sembilan warga Indonesia yang disandera Israel telah dibebaskan dari tahanan militer Ktziot Israel. Para aktivis Global Sumud Flotila 2.0 ini diangkut dengan bus ke Eilat Airport, dan diterbangkan dengan pesawat khusus Turkish Airlines langsung menuju Istanbul, Turki. Mereka tiba di Istanbul, pada Kamis (21/05/2026).
Atas upaya sebuah lembaga hukum Internasional dan diplomasi sebagian negara, semua aktivis Global Sumud Flotilla dibawa ke Turki untuk dipulangkan ke negara masing-masing.
Israel pada akhirnya melepaskan para sandera dalam kondisi tekanan Internasional, di mana PBB, Amnesty International, dan koalisi 10 negara yang dimotori Brazil, Jordania, dan Spanyol mengutuk keras tindakan zionis.
Para WNI sendiri kini telah didampingi oleh perwakilan pemerintah Indonesia di Turki. Menteri Luar Negeri Sugiono, mengaku berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulangkan mereka ke Indonesia dengan selamat.
Sugiono juga mengecam perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. "Tindakan itu merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan, dan pelanggaran serius terhadap hukum humanitar internasional. Ini tidak dapat ditoleransi," katanya.
Lembaga bantuan hukum internasional yang membantu para sandera mengungkapkan, para tahanan mengalami kekerasan fisik, yang menyebabkan luka serius. Sedikitnya tiga orang sempat dirawat di rumah sakit sebelum dipulangkan. Perlakuan biadab itu meliputi tindakan merendahkan, pelecehan seksual, dan penghinaan.
Dalam proses pencegatan dan penculikan, Angkatan Laut Israel juga menggunakan taser dan peluru karet. Ini bukan tindakan insidental, karena sebelumnya Menteri Luar Negeri Israel telah mengumumkan tidak akan mengizinkan siapapun menembus blokadenya atas Gaza.
Seperti diketahui, sebanyak 430 aktivis dan relawan Global Sumud Flotilla dari 40 negara ditangkap di perairan internasional yang dekat dengan pelabuhan di Israel selatan. Kapal para aktivis ini dikepung oleh tentara bersenjata, walau masih jauh dari garis batas yang diklaim Israel, yaitu 250 mil.
Semua kapal dibajak oleh angkatan laut Israel dan awaknya diculik, termasuk kapal Sadabad dan Zefiro yang membawa WNI termasuk dua jurnalis dari Republika dan Tempo.
Rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 adalah misi kemanusiaan yang akan menyampaikan bantuan logistik untuk warga Palestina yang diisolasi oleh Israel. Mereka berangkat dari Pelabuhan Marmaris, Turki, 14 Mei lalu.
Seluruh peserta dalam 16 armada kapal tersebut adalah warga sipil tak bersenjata termasuk tenaga medis dan jurnalis.
Perlakuan Buruk dan Penyiksaan
Pembebasan para aktivis dan jurnalis dari konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla memicu sorotan global. Insiden ini menampilkan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang fatal.
Blokade dan pencegatan kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional dinilai melanggar hukum humaniter internasional dan prinsip kebebasan navigasi.
Dalam aksi brutal itu terjadi kekerasan psikologis dan perlakuan buruk selama masa penahanan sebelum mereka dideportasi. Para aktivis melaporkan mengalami serangan fisik, pelecehan seksual, hingga penghinaan dari militer Israel selama masa penahanan.
Mereka mengaku dipukuli, disetrum dengan alat kejut (taser), hingga ditembak menggunakan peluru karet. Di lokasi penyanderaan, para aktivis dipaksa berlutut dalam waktu lama dengan posisi tangan terikat, dipaksa dalam posisi yang menyakitkan, serta dibiarkan kedinginan tanpa perlindungan yang memadai.
Akibat penganiayaan tersebut, beberapa korban menderita luka serius yang membutuhkan perawatan medis
Indonesia bersama sembilan negara lain, telah merilis pernyataan bersama yang mengutuk tindakan penahanan tersebut dan mendesak pembebasan seluruh awak.
Pembebasan ini tentu langsung disambut gembira. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Iman Sukri meminta pemerintah terus mengawal pemulangan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Kemenlu, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), serta seluruh pihak yang membantu proses ini,” katanya sebagaimana rilis yang dikirim ke redaksi afu.id.
Sampai di tanah air, menurut Sukri, pemerintah harus memastikan kondisi kesehatan para relawan, mengingat apa yang terjadi selama penahanan. Ini penting untuk memastikan kondisi fisik maupun mental para WNI. (MJR)