Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID - Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyatakan negaranya mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan perlakuan brutal militer Zionis Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk warga negara Prancis.
"Selain kecaman, yang memang diperlukan dari sudut pandang politik, kami harus bertindak karena ada korban dari WN Prancis. Kami tak dapat mengesampingkan untuk melaporkan semua tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami. Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis dengan impunitas dan tanpa respons apa pun," kata Lecornu.
Pernyataan itu merujuk pada video yang diunggah pejabat keamanan nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, pada Rabu (20/5), yang memperlihatkan pasukan keamanan Israel memaksa aktivis flotilla bersujud di lantai dalam kondisi tangan terikat.
Dalam video tersebut, Ben-Gvir juga terlihat melontarkan pernyataan bernada provokatif terhadap peserta pelayaran.
GSF melaporkan sedikitnya 30 aktivis mengalami patah tulang dan menuding pasukan Zionis Israel melakukan kekerasan saat pencegatan berlangsung.
Sebelumnya, stasiun radio FranceInfo melaporkan para peserta GSF berencana mengajukan gugatan terhadap Israel di sejumlah negara setelah mengalami tindak kekerasan usai konvoi pelayaran mereka dicegat pasukan Zionis.
Flotilla pembawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza itu diketahui berlayar dari Barcelona pada 15 April. Namun, pada 18 Mei, rombongan tersebut dikepung dan, menurut GSF, dicegat secara represif oleh kapal militer Israel di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza.
Seluruh peserta flotilla kemudian ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel. (FAD)