JAKARTA, AFU.ID – Dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Nurul Tauchid, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mencuat setelah seorang santriwati melahirkan di lingkungan pesantren. Pengasuh sekaligus pengelola pesantren berinisial I diduga terlibat dalam perkara tersebut. Informasi sementara dari warga menyebut sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban dalam rentang waktu beberapa tahun.
Kasus itu menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah pemuda mendatangi rumah salah satu terduga korban pada Selasa malam. Mereka meminta kejelasan atas kabar seorang santriwati melahirkan dan adanya korban lain. Seorang warga berinisial EM mengatakan I sempat dipanggil ke rumah tersebut. Dalam pertemuan itu, menurut dia, muncul keterangan bahwa korban diduga berjumlah lima orang.
“Kami panggil I tadi malam di rumah salah satu korban. Korbannya yang ini sudah menikah. Malam itu ia mengaku ada lima korban,” kata EM, Rabu (8/7/2026). Namun, jumlah korban tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian. Identitas, usia, serta kronologi yang dialami masing-masing terduga korban juga belum diketahui secara pasti. Dugaan kekerasan seksual itu disebut sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan tertutup di tengah masyarakat.
Warga dan keluarga korban diduga enggan membawa perkara tersebut ke ranah hukum karena merasa takut dan segan terhadap I yang dikenal sebagai tokoh agama setempat. Salah seorang korban bahkan disebut telah mengalami kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Namun, dugaan itu tidak pernah dilaporkan kepada aparat sehingga hanya berkembang sebagai kabar di lingkungan sekitar.
Terbongkar setelah Santriwati Melahirkan
Dugaan kasus tersebut mulai terbuka setelah santriwati berinisial AF, berusia sekitar 23 tahun, melahirkan di kamar pesantren. Ia kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan karena masih membutuhkan penanganan medis setelah persalinan. AF awalnya disebut tidak mau mengungkapkan identitas ayah dari bayi yang dilahirkannya. Setelah didesak, ia dikabarkan menyebut I sebagai orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
“Kabar AF melahirkan anak I itu membuat kami geram dan ingin mengusut masalah ini agar tidak ada korban lainnya,” ujar EM. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga sekaligus membuka kembali dugaan kasus yang selama ini disebut ditutup rapat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut sebelumnya sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Langkah itu diduga membuat kasus tidak berlanjut ke proses hukum.
Keluarga korban disebut memilih diam karena khawatir terhadap posisi dan pengaruh terduga pelaku sebagai tokoh agama. Namun, setelah kabar AF melahirkan mencuat, warga mendesak agar perkara tersebut diusut secara terbuka untuk mencegah munculnya korban lain. Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum memberikan penjelasan resmi mengenai jumlah korban, kronologi kejadian, maupun status hukum I.
Informasi yang beredar menyebut I telah diamankan di Polres Kuantan Singingi. Namun, kabar tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat berwenang. Upaya meminta tanggapan dari I juga belum membuahkan hasil karena nomor kontaknya disebut tidak aktif. Keluarga AF juga belum memberikan keterangan kepada publik. Seluruh dugaan terhadap I masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan peradilan. Identitas serta kondisi para korban perlu dilindungi selama penanganan perkara berlangsung. (FAD)