AFU.ID — Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) masih tertahan di kawasan rawan Selat Hormuz, sejak awal Maret 2026. Kedua kapal tersebut, Pertamina Pride dan Gamsunoro, adalah urat nadi pengangkutan minyak dari kawasan Timur Tengah ke Indonesia. Keduanya merupakan kapal tanker raksasa jenis Very Large Crude Carrier (VLCC). Kapal sepanjang 330 meter ini mampu mengangkut hingga 2 juta barel minyak mentah.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) unsur konsumen, Muhammad Kholid Syeirazi, mengungkapkan bahwa tertahannya dua kapal tanker raksasa milik PT Pertamina International Shipping (PIS) tersebut, berpotensi mengganggu cadangan energi nasional. Pasalnya Pertamina Pride dan Gamsunoro membawa sekitar 4 juta barel minyak mentah.
“Hal ini terjadi karena sebagian sumber penyediaan minyak mentah dan produk kilang terdampak oleh terganggunya jalur Selat Hormuz,” kata Kholid seperti dikutip NU Online, Kamis (9/4/2026).
Konflik antara Iran-AS dan Israel ini memang telah meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut. Iran sendiri secara efektif memegang kendali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Otoritas keamanan Iran mengelompokkan negara menjadi “hostile states” (negara musuh) dan “non-hostile states” (bukan musuh) untuk menentukan kapal mana yang boleh melintas.
Negara-negara seperti Rusia, China, Pakistan, India, Thailand, dan Malaysia misalnya, dikategorikan sebagai negara non-hostile states, sehingga kapal-kapal dari negara-negara tersebut boleh melintas bebas di kawasan tersebut. Sementara Amerika Serikat, Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Inggris dikategorikan sebagai negara musuh, sehingga keamanan kapal-kapal mereka tidak akan dijamin Iran.
Secara resmi, Indonesia memang tidak dikategorikan hostile states oleh Iran. Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi menjelaskan kedua kapal masih tertahan lantaran dalam situasi konflik, setiap kapal yang melintas harus mengikuti prosedur ketat yaitu wajib melakukan proses koordinasi serta negosiasi dengan otoritas Iran. Protokol tersebut diterapkan untuk memastikan keamanan di tengah situasi konflik.
Namun melihat sikap tarik-ulur Iran atas status dua kapal tanker Pertamina itu menunjukkan, ada hal yang lebih mengkhawatirkan dari krisis Selat Hormuz dan potensi krisis energi itu sendiri. Masih ditahannya dua kapal Pertamina oleh otoritas Iran membuka fakta terjadinya krisis diplomasi Indonesia. Seperti diketahui, berbagai upaya melakukan negosiasi dengan Iran telah dilakukan agar kedua kapal Pertamina itu diizinkan keluar dari Selat Hormuz.
Kementerian Luar Negeri bersama Pertamina International Shipping (PIS) saat ini masih terus membahas teknis pembebasan Pertamina Pride dan Gamsunoro. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl mengatakan, Iran telah merespons positif permintaan Indonesia agar kedua kapal milik Pertamina dapat melintas dengan aman.
Namun, ada beberapa kendala teknis yang masih harus dibahas untuk itu. "Intinya kami mengupayakan agar kapal Pertamina bisa melintasi dari Selat Hormuz," ujar Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl, dalam konferensi pers di kantor Kemenlu, Rabu (8/4/2026).
Indonesia menekankan, kedua kapal tanker tersebut adalah pelayaran sipil dengan tujuan kemanusiaan, bukan bagian dari konflik politik/militer. Namun di sisi lain, Iran tetap menegaskan, kapal harus melalui proses koordinasi dan negosiasi yang berlaku di tengah situasi konflik.
Analisis mengenai tertahannya dua kapal tanker Pertamina di Selat Hormuz memang berkembang melampaui sekadar "masalah teknis" atau "protokol keamanan". Dalam kacamata geopolitik, ada beberapa poin yang membuat diplomasi Indonesia terkait krisis kapal Pertamina kepada Iran seolah menemui jalan buntu.
Poin pertama adalah keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Amerika Serikat. Partisipasi Indonesia dalam (BoP) dianggap sebagai sinyalemen pergeseran posisi "Bebas Aktif" Indonesia yang mulai condong ke arah blok Barat (terutama AS).
Inisiatif Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia ke dalam BoP dinilai berisiko membuat Indonesia terlihat kompromistis terhadap isu Palestina demi hubungan strategis dengan Amerika Serikat, yang bertentangan dengan mandat konstitusi yang sakral yaitu, menekankan kebebasan tidak memihak blok kekuatan manapun (bebas) serta aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
Terlebih, BoP sendiri dinilai membawa cacat bawaan karena minimnya keterlibatan otoritas Palestina maupun Hamas. Karenanya, efektivitas BoP sangat diragukan dan berpotensi hanya akan menghasilkan "perdamaian semu" yang menguntungkan Israel. Keikutsertaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia masuk ke dalam jebakan politik luar negeri Trump yang pro-Israel, bukan sebagai penengah yang netral. Terlebih, sebagian besar AS seperti Inggris, Prancis dan Jerman, plus Norwegia, menolak bergabung. Mereka khawatir Board of Peace (BoP) akan menggerogoti legitimasi PBB.
Guru Besar Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada Prof. Siti Mutiah Setyawati mengatakan, BoP sering kali dilihat oleh Iran sebagai forum yang didominasi oleh kepentingan negara-negara besar untuk mengamankan narasi perdamaian yang bias. Karenanya dia menilai, bergabung ke dalam BoP, justru mempersulit posisi Indonesia dalam konteks krisis AS-Israel vs Iran.
Siti menjelaskan, posisi Indonesia dalam BoP berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan dalam konflik Timur Tengah, alih-alih menjadi pihak netral. Padahal, netralitas menjadi faktor penting dalam keberhasilan diplomasi perdamaian. “Mediator harus berada dalam posisi netral, sementara ketika Indonesia masuk dalam BoP yang beranggotakan Amerika Serikat dan Israel maka akan sulit bagi pihak lain seperti Iran untuk menerima Indonesia sebagai penengah,” ujarnya, seperti dikutip ugm.ac.id (6/4/2026).
Poin kedua, adalah Iran masih mengingat kasus ditahannya dua kapal tanker mereka MT Horse tahun 2021 dan MT Arman tahun 2023 lalu. Kedua kapal tersebut ditahan otoritas maritim Indonesia karena diduga melakukan transfer minyak ilegal. Namun pihak Iran, menilai tindakan tersebut murni untuk menyenangkan otoritas sanksi AS.
Pernyataan Jubir Kementerian Luar Negeri Iran pada Januari 2021 silam, saat kasus penyitaan MT Horse terjadi, menegaskan hal itu. Saeed Khatibzadeh mengatakan, penyitaan kapal itu adalah "masalah teknis", namun ia menambahkan bahwa suasana saat itu "dipengaruhi oleh politik", dan itu merujuk pada tekanan sanksi AS dan ada kecenderungan untuk menghubung-hubungkan insiden penahanan MT Horse dengan sanksi AS tersebut. Sikap Iran yang ketika itu meminta klarifikasi lebih lanjut karena informasi yang mereka terima kontradiktif, menunjukkan ketidakpercayaan pada alasan murni teknis yang dikemukakan Indonesia.
Hal ini dipertegas oleh Analisis Jannus TH Siahaan di Asia Times tanggal 7 April 2026. Dalam artikel analisis tersebut ditegaskan, penahanan supertanker berbendera Iran (MT Arman 114) oleh Indonesia pada tahun 2023 dan rangkaian peristiwa sebelumnya (termasuk kasus MT Horse 2021) secara luas dianggap di Teheran sebagai tindakan yang dipengaruhi oleh sanksi AS. Pandangan ini menilai langkah Indonesia "menyengat" solidaritas negara berkembang karena dianggap mengalah pada tekanan Amerika.
Kasus penahanan dua kapal tanker Pertamina, dinilai sebagai “cara” Iran menekan balik Indonesia agar kembali menjadi negara netral lewat cara mengevaluasi keterlibatannya di BoP. Dari sisi Indonesia, peristiwa ini jelas menjadi ujian diplomatik bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Iran ingin melihat apakah Indonesia akan tetap pada kebijakan diplomasi pertahanan yang "Barat-sentris" atau bersedia melakukan konsesi demi kepentingan ekonomi domestik (pasokan BBM).
Prof. Siti Mutiah Setyawati mengatakan, langkah diplomasi Indonesia perlu mempertimbangkan posisi strategis dalam konstelasi politik global. Kapasitas diplomasi suatu negara sangat dipengaruhi oleh posisi dalam struktur kekuatan internasional. Ia menjelaskan bahwa negara berkembang perlu berhati-hati ketika terlibat dalam forum yang berkaitan dengan konflik besar antar kekuatan global.
Langkah diplomasi harus mempertimbangkan persepsi internasional serta kemampuan negara untuk memainkan peran yang kredibel dalam proses perdamaian. “Dalam struktur kekuatan global, Indonesia masih berada pada kelompok negara berkembang sehingga perlu realistis melihat kapasitas diplomasi dalam konflik besar seperti yang terjadi di Timur Tengah,” katanya.
Kemenlu RI sendiri memang dinilai terlalu kaku dalam menangani masalah konflik Timur Tengah saat ini akibat kebijakan bergabung dengan BoP. Iran sendiri memang meminta Indonesia untuk lebih tegas dalam mengutuk apa yang mereka sebut sebagai agresi AS-Israel terhadap Iran dan Palestina. Iran juga menuntut Indonesia mengevaluasi keikutsertaannya dalam BoP.BoP Dinilai Alat AS.
Di dalam negeri keterlibatan Indonesia dalam BoP sendiri dikritik banyak pihak. MUI dan sejumlah pihak mendesak Indonesia keluar dari BoP karena dinilai tidak efektif dan hanya alat politik AS, apalagi setelah serangan AS-Israel ke Iran. Namun pemerintah sendiri tampaknya belum memberikan sikap tegas.
Pemerintah sendiri tak mengambil sikap tegas atas desakan itu. Kemenlu hanya mengatakan, Indonesia menangguhkan pembahasan apapun terkait Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), akibat kondisi perang Iran yang diawali dengan serangan Israel dan dibackup Amerika Serikat. "Segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan atau, istilahnya, ‘on-hold’,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang dalam taklimat media di Jakarta, Jumat, (6/3/2026).
Kekakuan sikap pemerintah inilah yang membuat Iran memilih jalur backdoor diplomacy alias diplomasi jalan belakang dengan menemui beberapa pihak non pemerintah, seperti ormas-ormas Islam, termasuk dua kali pertemuan dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tanggal 3 dan 18 Maret 2026. Dalam pertemuan itu, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi Iran mengharapkan dukungan dari umat Islam, termasuk dari Indonesia. Backdoor diplomacy ini dinilai sebagai bentuk kegagalan jalur komunikasi formal via Kemenlu.
Dosen Hubungan Internasional dari Universitas Bina Nusantara Tia Mariatul Kibtiah, menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem diplomasi Indonesia, khususnya dalam konteks hubungan dengan Iran. “Artinya harus di-review dari sistem diplomasi kita, kalau tidak mau dibilang gagal,” katanya dalam Diskusi Pojok Kramat edisi Harlah ke-41 Lakpesdam PBNU dan Halal Bihalal di Gedung PBNU, seperti dikutip NU Online, Selasa (7/4/2026).
Dia mengatakan, dalam sejarahnya, Indonesia tidak pernah menemui jalan buntu dalam berdiplomasi. Indonesia juga tak kekurangan diplomat berpengaruh. Tia menyebut, para menteri luar negeri sebelumnya seperti Ali Alatas, Alwi Shihab, Hassan Wirajuda, Marty Natalegawa, hingga Retno Marsudi memiliki rekam jejak diplomasi yang kuat.
“Tidak ada sejarah mentok dalam diplomasi. Mereka semua memiliki kemampuan yang mumpuni. Tapi kenapa sekarang tidak? Dalam berbagai hal, kebijakan luar negeri kita seperti menemui jalan buntu,” tegasnya.
Hal ini memang menjadi ironi. Di bawah Presiden Prabowo, citra Indonesia di luar negeri sangat menonjol dalam hal Pertahanan. Namun, krisis Hormuz membuktikan bahwa kapal perang dan jet tempur canggih tidak bisa menggantikan peran pelobi ulung. Indonesia sibuk membangun “hard power” namun kehilangan “smart power”. Iran sepertinya tahu Indonesia punya militer kuat, tapi mereka tidak melihat Indonesia punya "nyali diplomatik" untuk menjadi penengah yang berani melawan arus kepentingan negara besar.
Peneliti senior di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Rizal Sukma mendorong Indonesia untuk tidak terjebak dalam ketergantungan strategis pada negara besar dan mempertahankan otonomi kebijakan. Menurutnya, Indonesia masih berada dalam posisi ketergantungan terhadap kekuatan besar dunia, terutama Amerika Serikat (AS) dan China.
Ketergantungan ini berisiko, apalagi jika suatu saat Indonesia dipaksa memilih di tengah rivalitas antara dua negara adidaya tersebut. “Masalahnya, ketika dua kekuatan besar itu meminta kita memilih, kita belum memiliki jawaban yang jelas,” tegas Rizal seperti dikutip Warta Pontianak, (12/1/2026).
Dewi Fortuna Anwar pernah menyinggung bahwa diplomasi Indonesia kehilangan "Inisiatif Mandiri". “Kita hanya bergerak jika ada konsensus ASEAN atau tekanan internasional, bukan karena kita punya visi besar untuk mendamaikan dunia seperti era Ali Alatas, ujarnya dalam beberapa kesempatan” tegasnya.
Selain itu, Indonesia juga dinilai telah kehilangan “Chief Diplomat” yang kharismatik. Dalam konteks ini, Indonesia pernah memiliki diplomat sekaliber Ali Alatas, seorang pelobi ulung, yang mampu bicara di forum PBB dan didengar bukan karena kekuatan militer, tapi karena kekuatan argumen hukum dan moralnya.
Jusuf Kalla pernah mengatakan, almarhum Ali Alatas sebagai "the real diplomat" yang patut diteladani, tenang, dan memiliki pergaulan luas. JK memaparkan, diplomasi memerlukan jaringan, pengetahuan yang luas, dan mendahulukan kepentingan nasional. Dan Ali alatas mempunyai semua itu.
"Ada kenangan khusus. Kenangan itu bagaimana beliau itu diplomat artinya dengan tenang, apapun suasananya, tetap pada suhu yang sopan, saya mengikuti beberapa pembicaraan sangat tidak pernah membuat suatu ketegangan," ujar JK, seperti dikutip detik.com, Kamis (11/12/2008) silam.
Krisis Selat Hormuz jelas menunjukkan krisis diplomasi luar negeri RI, persisnya, krisis identitas peran yang dimainkan Indonesia di kancah internasional. Indonesia yang dulu dikenal dengan politik bebas aktif dengan pendekatan diplomasi multilateralisme–pengelolaan hubungan internasional melalui negosiasi, dialog, dan kerja sama antara tiga negara atau lebih–telah bergeser ke pendekatan diplomasi berbasis pertahanan dan realisme politik yang pragmatis.
Di era Prabowo Indonesia menempatkan kekuatan militer dan kepentingan nasional sebagai prioritas utama, dengan fleksibilitas tinggi dalam menjalin kerja sama untuk mencapai stabilitas keamanan dan keuntungan strategis. Namun, tanpa "pelobi" yang hebat, kekuatan pertahanan kita hanya akan dilihat sebagai ancaman atau alat pertahanan semata, bukan sebagai alat tawar perdamaian dunia. Krisis Hormuz dengan telak membuktikannya. (MAR)