AFU.id

Ribuan WNI Eks Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay, Pemulangan Dipercepat

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ribuan WNI Eks Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay, Pemulangan Dipercepat
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, mencatat peningkatan jumlah kepulangan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah eks sindikat penipuan daring (online scam) dari Kamboja ke Indonesia. (KBRI Phnom Penh/am)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi