JAKARTA, AFU.ID — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar jaringan judi online yang dijalankan melalui aplikasi permainan dan siaran langsung. Perputaran uang jaringan tersebut diperkirakan mencapai Rp96 miliar sejak beroperasi pada 2023. Sebanyak 11 orang ditangkap dalam pengungkapan yang dilakukan setelah penyelidikan selama sekitar empat bulan. Seorang tersangka lain masih diburu setelah diduga melarikan diri ke Vietnam.
Aplikasi bernama Dazzlive itu sekilas terlihat seperti platform hiburan yang menyediakan siaran langsung dan berbagai permainan. Pengguna harus membeli koin menggunakan uang sungguhan untuk mengakses permainan yang tersedia. Polisi menemukan koin tersebut digunakan dalam permainan dengan sistem taruhan dan dapat diputar kembali melalui pengelola. Tampilan seperti gim dan siaran langsung diduga digunakan agar praktik perjudian tidak mudah dikenali masyarakat.
Salah satu tersangka merupakan warga negara China berinisial LY yang ditangkap di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Polisi menduga LY membawa dan mengembangkan aplikasi tersebut di Indonesia sejak 2023. Tersangka lain menjalankan peran sebagai pengelola perusahaan, operasional aplikasi, transaksi koin, dan akun pengguna. Pemilik perusahaan berinisial NAL kini masuk daftar pencarian orang setelah terlacak meninggalkan Indonesia menuju Vietnam.
Pengungkapan dilakukan di Kabupaten Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bondowoso pada Juli 2026. Polisi menyita uang tunai lebih dari Rp2,26 miliar, emas batangan seberat 254 gram, jam tangan, perhiasan, kendaraan, dan perangkat elektronik. Aset tersebut masih ditelusuri untuk memastikan kaitannya dengan keuntungan perjudian dan dugaan pencucian uang. Angka Rp96 miliar merupakan perkiraan perputaran dana jaringan, bukan jumlah uang tunai yang ditemukan saat penggerebekan.
Para tersangka dijerat menggunakan ketentuan terkait perjudian elektronik, perlindungan data pribadi, dan tindak pidana pencucian uang. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp4 miliar. Polisi masih mencari pengelola lain serta lokasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aplikasi tersebut. Masyarakat diingatkan berhati-hati karena aplikasi yang terlihat seperti permainan biasa dapat mengandung sistem taruhan yang menghabiskan uang pengguna. (RHU)