JAKARTA, AFU.ID — Komandan Latihan (Danlat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Brigif 1 Marinir, Letkol (Mar) Agus, mengonfirmasi adanya hukuman fisik bagi calon pengelola koperasi yang tidak disiplin selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). Agus menegaskan, bentuk hukuman yang diberikan pelatih disesuaikan dengan tingkat kesalahan peserta dan tidak disamakan dengan standar hukuman di lingkungan militer.
Hukuman tersebut, kata dia, hanya berupa pembinaan fisik agar peserta mengingat batasan yang tidak boleh dilanggar selama pelatihan. "Kalau hukuman tetap kita laksanakan," kata Agus di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026).
Selain hukuman bagi individu, Agus menyebut pelatih juga menjatuhkan sanksi disiplin kepada peleton atau kompi yang melanggar aturan secara bersama-sama. Untuk pelanggaran personal, ia mencontohkan keterlambatan saat apel pagi akibat masih tertidur. "Kita berikan hukuman push-up 10 atau 15 kali," ujarnya.
Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan secara kolektif, Agus mencontohkan sanksi berupa tidak diberi makan bersama unit lainnya, mengingat makan dianggap penting untuk menjaga kemampuan fisik peserta selama pelatihan. Sanksi semacam itu, menurutnya, diberikan agar kesalahan yang sama tidak terulang pada hari berikutnya. Dengan hukuman yang disesuaikan kemampuan peserta, Agus berharap para calon manajer KDKMP dan KNMP dapat lebih disiplin sepanjang mengikuti Latsarmil.
Dua Peserta Sempat Meninggal Dunia Saat Latsarmil
Sebelumnya, dua calon pengelola KDKMP dan KNMP dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil dalam program SPPI. Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mengonfirmasi kabar tersebut pada Selasa (23/6/2026).
Kemhan menegaskan, kedua peserta telah melalui proses seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pendidikan sebelum keberangkatan. Juru bicara Kemhan, Rico, menyebut pihaknya bersama TNI telah mendampingi keluarga kedua peserta. "Memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," kata Rico.
Rico menambahkan, keikutsertaan peserta dalam program SPPI bersifat sukarela sesuai mekanisme seleksi yang telah ditetapkan. Ia menyebut partisipasi calon pengurus koperasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. Program SPPI sendiri, kata dia, merupakan upaya pemerintah menyiapkan SDM yang berdisiplin, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui KDKMP dan KNMP.
Adapun sebagai informasi, program ini diikuti 35.476 peserta Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad), terdiri dari 30.000 calon pengelola KDKMP dan 5.476 calon pengelola KNMP. Pelatihan digelar serentak di 67 satuan pendidikan (Satdik) yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan rangkaian pelatihan kedisiplinan dan bela negara selama 30 hari, dilanjutkan pelatihan manajerial selama 15 hari yang disusun bersama kementerian teknis terkait. (NAD)