JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap seorang pria berinisial F, 29 tahun, setelah diduga menusuk istrinya, AY, 25 tahun, saat mengambil rapor anak di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. Peristiwa itu terjadi di SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Jumat, (19/6/2026).
Kapolsek Ngaliyan Komisaris Polisi Aliet Alphard mengatakan pelaku langsung diamankan setelah kejadian. Penusukan itu diduga berkaitan dengan konflik rumah tangga antara pelaku dan korban.
“Sudah diamankan setelah kejadian,” kata Aliet.
Menurut polisi, F dan AY sedang dalam proses perceraian. Keduanya juga disebut sudah sekitar dua bulan pisah rumah.
Pelaku diduga mengetahui korban akan datang ke sekolah untuk mengambil rapor anak mereka. Ia kemudian mendatangi lokasi dan menyerang korban menggunakan obeng.
Penusukan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB saat para orang tua berada di sekolah untuk mengambil rapor. Korban mengalami luka di bagian bahu dan punggung.
Warga yang berada di lokasi menolong korban dan membawanya ke rumah sakit. Korban dilaporkan selamat setelah mendapat penanganan medis.
Perkara tersebut kini ditangani Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang. Polisi masih mendalami motif, kronologi, dan riwayat konflik rumah tangga sebelum penusukan terjadi.
Kasus ini menunjukkan kekerasan dalam rumah tangga dapat meluas ke ruang publik yang seharusnya aman bagi anak dan keluarga. Sekolah yang menjadi tempat pengambilan rapor berubah menjadi lokasi kekerasan karena konflik rumah tangga tidak tertangani.
Penanganan perkara ini tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku. Polisi perlu memastikan perlindungan korban, pendampingan anak, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap riwayat kekerasan sebelum peristiwa itu terjadi. (RHU)