JAKARTA, AFU.ID – Polda Metro Jaya mengeklaim belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Klaim itu disampaikan setelah muncul pernyataan bahwa BEM UI telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian. Polisi membantah pernyataan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian sudah mengecek ke sejumlah satuan, mulai dari Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. "Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok itu tidak ada, Polres Metro Jakarta Pusat tidak ada, di Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga tidak ada," kata Budi di kawasan Bundaran HI.
Budi menjelaskan, bantahan itu juga merespons klaim yang beredar di media sosial. Menurutnya, hingga Jumat sore pukul 17.36 WIB, belum ada dokumen resmi yang diterima kepolisian terkait aksi tersebut. "Melalui patroli medsos, mahasiswa BEM UI sudah melayangkan surat pemberitahuan, kami bantah itu. Sejauh ini kami belum dan tidak menerima surat pemberitahuan," tegasnya.
Ia mengingatkan, pemberitahuan tertulis aksi unjuk rasa wajib disampaikan kepada kepolisian paling lambat 3x24 jam sebelum kegiatan digelar. Ketentuan itu mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut Budi, surat pemberitahuan diperlukan agar polisi dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan aksi, memetakan jumlah massa, titik kumpul, hingga menyiapkan skema pengamanan. "Adik-adik mahasiswa ini saudara kita semua, kita harus bisa memberikan edukasi dan literasi terkait aturan hukum," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa lima tuntutan kepada pemerintah. Mereka menuntut penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak, serta penghentian program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, massa juga menuntut penghentian militerisme di ranah sipil dan meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.
Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan menyebut aksi itu digelar karena kondisi ekonomi masyarakat dinilai semakin berat. Ia menyoroti kenaikan harga beras, penyempitan lapangan kerja, hingga beban pajak yang dirasakan rakyat. "Harga beras naik, lapangan kerja menyempit, rakyat sekarat dihajar pajak. Dan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni," kata Yatalathof. (FAD)