JAKARTA, AFU.ID — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) resmi menaikkan tarif layanan angkutan muatan kapal penumpang yang berlaku untuk seluruh pemesanan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan di tengah meningkatnya biaya operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Sekretaris Perusahaan Pelni, Ditto Pappilanda, mengatakan kenaikan tarif tidak berlaku untuk seluruh layanan angkutan muatan. Kebijakan ini hanya diterapkan pada dry container high cube, kendaraan golongan III, general cargo, dan general cargo khusus. Sementara itu, pemesanan yang dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif lama.
Untuk layanan general cargo, tarif baru diterapkan berdasarkan wilayah layanan masing-masing. Sementara general cargo khusus diperuntukkan bagi pengiriman buah dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai agar kualitas dan kesegaran komoditas tetap terjaga selama perjalanan. Ditto menambahkan Pelni tetap membuka kesempatan bagi pelanggan untuk memperoleh tarif diskon sesuai ketentuan perusahaan. "Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut Ditto, kenaikan tarif menjadi langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal. "Bagi Pelni yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik," ujarnya, Rabu (2/7/2026). Pelni memastikan ketersediaan kontainer di berbagai pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, dan mempermudah pelanggan memperoleh layanan asuransi muatan.
Pelni juga menghadirkan layanan dry container high cube, yakni peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibanding kontainer reguler 20 kaki sehingga mampu menampung muatan lebih besar. Selain itu, perusahaan menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni golongan III, sehingga keduanya kini dikenakan tarif yang sama.
Ditto mengimbau masyarakat melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! atau kantor cabang Pelni. Pemesanan muatan melalui aplikasi dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal, dengan batas waktu pemesanan 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, dua jam untuk general cargo dan kendaraan, dan 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack. (RAI)