Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Pasar Global Tolak Produk Tercemar, Uji Kontaminasi Radioaktif Perikanan Diperketat
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Uji kontaminasi radioaktif terhadap produk perikanan kini menjadi standardisasi wajib untuk menembus pasar ekspor internasional.Pengetatan standardisasi radionuklida jenis sesium-137 (Cs-137) berjalan demi mencegah penolakan komoditas udang nasional di negara tujuan.
Petugas mengoperasikan Lab BUSPM milik KKP RI di Cipayung, Jakarta Timur. (Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Uji kontaminasi radioaktif terhadap produk perikanan kini menjadi standardisasi wajib untuk menembus pasar ekspor internasional. Pengetatan standardisasi radionuklida jenis sesium-137 (Cs-137) berjalan demi mencegah penolakan komoditas udang nasional di negara tujuan.
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Sabtu (20/6/2026), penguatan standardisasi tersebut melalui operasional laboratorium khusus di Cipayung, Jakarta Timur. Fasilitas baru itu menjadi satu-satunya laboratorium rujukan di Indonesia, sekaligus yang pertama di kawasan Asia Tenggara.
Aparatur penjamin mutu memastikan fasilitas pengujian baru tersebut sengaja dibangun demi menyelaraskan sistem keamanan pangan dengan aturan dagang global yang kian dinamis. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP RI, Ishartini, menjelaskan fasilitas tersebut mengantongi pengakuan internasional.
“Selain itu, mendapatkan persetujuan BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir, red) selaku Nuclear Supervision Authority. Juga memperoleh approval (persetujuan, red) dari US FDA (United States Food and Drug Administration, red) untuk melakukan uji beberapa parameter radioaktif termasuk Cs-137,” ungkapnya.
Ishartini menyampaikan, KKP RI memproyeksikan laboratorium canggih tersebut dapat mendongkrak daya saing udang nasional yang menjadi komoditas andalan menuju pasar Amerika Serikat. Ia pun berharap, optimalisasi sarana pengujian itu kian mempermudah seluruh pelaku usaha dalam negeri.
“Lab BUSPM (Laboratorium Balai Uji Standar Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, red) bisa menguji parameter mutu dan keamanan pangan baik bakteri, virus, kimia, logam berat, residu dan parameter radionuklida pangan asal ikan. Hasil uji lab bisa dipakai mengurus SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, red) sebagai persyaratan ekspor di beberapa negara bersyarat bebas radioaktif, misalnya Amerika Serikat,” tuturnya.
Sertifikasi Internasional Menopang Uji Kontaminasi Radioaktif
Sertifikasi bebas paparan zat nuklir tersebut menjadi instrumen vital dalam mengawal pundi-pundi devisa dari sektor kelautan nasional. Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan kesiapan penuh Indonesia dalam menyelenggarakan sertifikasi bebas Cs-137 untuk memenangi persaingan global.
Pencatatan data ekspor menunjukkan performa perdagangan udang ke pasar Amerika Serikat mencatatkan volume yang sangat masif. Sejak 31 Oktober 2025 hingga 11 Juni 2026, total pengiriman komoditas perikanan nasional berhasil mencapai 4.072 kontainer.
Dari total pengapalan tersebut, sebanyak 3.370 kontainer dengan volume 51.607 ton telah berhasil menembus pasar Amerika Serikat. Akumulasi nilai perdagangan komoditas ekspor itu sukses menyumbang devisa negara sebesar Rp8,78 triliun.
Penyediaan fasilitas uji nuklir secara mandiri di dalam negeri terbukti krusial untuk memotong ketergantungan sertifikasi pada jaringan laboratorium asing. Langkah strategis itu akan menentukan konsistensi pertumbuhan nilai ekspor perikanan nasional di tengah ketatnya proteksionisme pangan dunia. (ADR)