AFU.id

Negara Kepulauan yang Terjepit Langit, Tiket Pesawat Mahal Hambat Mobilitas Warga

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Negara Kepulauan yang Terjepit Langit, Tiket Pesawat Mahal Hambat Mobilitas Warga
Ilustrasi mahalnya harga tiket pesawat domestik yang menghambat mobilitas masyarakat Indonesia. (Foto: Gemini AI)

Ironi Konektivitas Negara Kepulauan

Sebagai negara kepulauan, jalur udara bukanlah fasilitas mewah, melainkan urat nadi utama konektivitas ekonomi, logistik, dan sosial antarpulau.

Ketidakmampuan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam mengendalikan tarif angkutan udara—yang berujung pada andil inflasi 0,14%—adalah rapor abu-abu bagi kementerian terkait.

Kondisi tersebut lantas menciptakan ironi yang sangat mendalam antara masyarakat di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Mereka yang tinggal di Pulau Jawa atau wilayah yang terhubung dengan jalan tol, dapat menikmati stabilitas biaya perjalanan, bahkan diuntungkan oleh andil deflasi tarif tol.

Sebaliknya, masyarakat di luar Pulau Jawa yang sangat bergantung kepada pesawat terbang, terpaksa membayar biaya mobilitas jauh lebih mahal akibat inflasi angkutan penumpang yang menembus 8,03%.

Stabilitas biaya transportasi darat seolah menjadi pelipur lara yang tak menyentuh akar masalah bagi sebagian besar penduduk di wilayah kepulauan Indonesia.

Analisis Dampak

Lonjakan harga tiket pesawat yang tak terkendali membawa efek domino yang cukup serius bagi perekonomian riil.

Pertama, hambatan mobilitas dan hubungan sosial akibat mahalnya tiket pesawat membuat warga berpikir dua kali untuk melakukan perjalanan antar-pulau, baik untuk urusan keluarga, pendidikan, maupun pekerjaan.

Hal tersebut berpotensi memperlebar jarak psikologis dan sosial antarwilayah Indonesia.

Kedua, memberi pukulan telak bagi sektor pariwisata domestik yang sebenarnya akan membuyarkan target pemerintah untuk menggenjot pergerakan wisatawan nusantara.

Liburan ke luar negeri sering kali menjadi lebih murah ketimbang berwisata ke destinasi domestik seperti Indonesia Timur, akibat tingginya inflasi subkelompok jasa angkutan udara.

Ketiga, adanya potensi kenaikan harga barang di daerah terpencil lantaran transportasi udara juga mengangkut logistik penting.

Jika tarif pesawat terus melonjak, biaya pengiriman barang ke daerah pelosok akan ikut naik.

Hingga pada akhirnya, memicu inflasi lanjutan di tingkat daerah yang sekarang terjadi di Provinsi Papua Barat.

Dalam laporan Perkembangan IHK Mei 2026, BPS mencatat inflasi tahunan Provinsi Papua Barat mencapai 5,94%.

Oleh karenanya, Pemerintah RI tak boleh lagi berdalih pada tingginya harga bahan bakar pesawat (avtur) global.

Regulasi mengenai Tarif Batas Atas (TBA) pesawat harus segera dievaluasi total agar ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ tak terhambat oleh mahalnya harga tiket di langit negeri sendiri. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi