JAKARTA, AFU.ID — Kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur menjadi salah satu cerita kelam terbaru di Indonesia.
Peristiwa tersebut pun memicu desakan evaluasi secara total terhadap standar baru keselamatan transportasi publik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Arifah Fauzi, turut berkomentar atas kejadiaan naas tersebut.
Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong khusus wanita tak lagi berada di ujung (belakang atau depan) dari rangkaian kereta.
Menteri PPPA RI Periode 2024-2029 ini menilai hal tersebut sangat rentan menjadi ‘tumbal’ ketika terjadi tabrakan.
Namun psikolog forensik Reza Indragiri mengkritik keras usulan tersebut. Ia menilai gagasan tersebut tidak relevan dalam konteks keselamatan saat kecelakaan.
Reza menyebut, penanganan risiko kecelakaan kereta tidak seharusnya didasarkan pada jenis kelamin penumpang. Menurutnya, dalam situasi benturan fatal, seluruh penumpang memiliki risiko yang sama, baik laki-laki maupun perempuan.
“Ketika terjadi benturan fatal yang bisa memakan korban jiwa, lelaki dan perempuan sama-sama memiliki cuma satu nyawa,” tegasnya, Selasa (28/4).
Ia menilai, menempatkan gerbong perempuan di posisi tertentu tidak akan mengubah tingkat risiko saat terjadi tabrakan. Penumpang di bagian depan, tengah, maupun belakang tetap menghadapi potensi bahaya yang serupa.
Usulan Pergeseran Titik Risiko
Pascamenjenguk para korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi, Menteri Arifah menyoroti posisi gerbong wanita yang selama ini berada di garda terdepan dan paling belakang rangkaian.
Di mana, posisi tersebut menjadi titik yang secara teknis menerima dampak benturan paling parah apabila terjadi kecelakaan.
“Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan ditaruh di tengah,” ungkap Arifah Fauzi pada Selasa, (28/4/2026).
Selama ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menempatkan gerbong wanita di ujung dengan alasan efisiensi alur penumpang.
“Tadi kita ngobrol dengan KAI itu kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan,” tutur Arifah Fauzi.
Kendati demikian, Menteri PPPA RI ini menekankan bahwa keselamatan nyawa harus melampaui kenyamanan logistik.
Ia meminta penumpang pria yang mengisi posisi ujung gerbong kereta sebagai bentuk mitigasi risiko.
“Jadi yang laki-laki di ujung, depan (dan, red) belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah gitu,” ujar Arifah Fauzi.
Solusi Reaktif di Tengah Kegagalan Sistem
Usulan relokasi gerbong tersebut memang dianggap sebagai langkah protektif bagi perempuan, tapi mengapa tabrakan antarkereta masih bisa terjadi di jalur yang seharusnya memiliki sistem proteksi otomatis?
Memindahkan posisi gerbong tanpa membenahi sistem persinyalan dan disiplin operasional hanya memindahkan risiko korban dari satu kelompok ke kelompok lain.
Publik kini mempertanyakan sejauh mana efektivitas Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan yang ada, mengingat kecelakaan tersebut terjadi pada rangkaian yang sedang berhenti di stasiun.
Duka di Stasiun Bekasi Timur
Kecelakaan tersebut menyisakan duka yang sangat mendalam bagi penumpang perempuan.
Akibat KA Argo Bromo menghantam bagian belakang KRL yang sedang berhenti, gerbong khusus wanita hancur total.
Dampaknya, seluruh korban dalam tragedi di Stasiun Bekasi Timur tersebut adalah perempuan.
“100 persen yang kita evakuasi (korban, red) perempuan,” papar Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas), Marsdya TNI Mohammad Syafii.
Syafii menyatakan operasi SAR telah berakhir pada Selasa, (28/4/2026) pukul 08.00 WIB.
“Alhamdulillah, atas kerja sama semua unsur, operasi SAR bisa kita laksanakan sesuai dengan yang kita harapkan,” ucapnya.
“Seluruh tim SAR kita nyatakan, kita kembalikan ke home base masing-masing,” pungkas Marsdya TNI Mohammad Syafii.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kini berada di bawah tekanan besar untuk menjelaskan malfungsi sistem yang menyebabkan KA Argo Bromo Anggrek gagal berhenti tepat waktu.
Penataan ulang urutan gerbong mungkin menjadi solusi jangka pendek, tapi tuntutan publik kini tertuju pada jaminan bahwa tidak ada lagi nyawa yang terancam di atas rel, terlepas dari posisi gerbong mana mereka berada. (ADR/FAD)