JAKARTA, AFU.ID — Massa BEM Universitas Indonesia (UI) tertahan di kawasan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), setelah aparat melarang mereka melanjutkan perjalanan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI). Polisi dan TNI membuat barikade di ruas jalan untuk menghentikan pergerakan massa yang hendak menuju titik aksi tersebut. Penutupan akses tersebut juga berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman yang mengalami kemacetan parah.
Massa dan aparat sempat terlibat perdebatan saat mahasiswa mempertanyakan alasan mereka tidak diperbolehkan menuju Bundaran HI. Aparat juga sempat melarang massa untuk menggunakan mobil komando untuk orasi, massa hanya diperbolehlan memakai pengeras suara atau toa. Mobil komando putar balik, tidak boleh pakai mobil komando di sini. Kita harga warga lain di sini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Elisa Partomun Hutagalung. Setelah larangan itu, situasi aksi menjadi memanas karena mahasiswa mempertanyakan alasan pelarangan tersebut.
Setelah ketegangan mereda, mahasiswa tetap menyampaikan aspirasi melalui orasi bergantian meski akses menuju Bundaran HI masih diblokade. Polda Metro Jaya menjelaskan, larangan tersebut berkaitan dengan tingginya aktivitas masyarakat di kawasan Bundaran HI dan sejumlah titik strategis Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kawasan Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman merupakan pusat kegiatan ekonomi, transportasi, perhotelan, serta aktivitas publik. “Kehadiran petugas TNI dan Polri ini mengawal, menjaga, bukan membatasi ruang-ruang publik,” ujar Budi.
Akibat penutupan akses, kendaraan yang hendak menuju Bundaran HI dialihkan ke arah Tanah Abang dan dapat melanjutkan perjalanan menuju Grand Indonesia atau Menteng. Sementara itu, arus dari arah sebaliknya menuju Senayan dan Blok M mengalami kepadatan hingga bergerak perlahan. Layanan Transjakarta dari arah Bundaran HI menuju Semanggi dan sebaliknya juga tidak dapat melintas karena ruas jalan dipenuhi massa dan personel pengamanan.
BEM UI mempertanyakan dasar hukum pelarangan aksi di Bundaran HI. Perwakilan BEM UI Namoradiarta Siahaan mengatakan, BEM UI telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Ditintelkam Polda Metro Jaya tiga hari sebelum demonstrasi dan meminta penjelasan mengenai aturan yang menjadi dasar pelarangan lokasi. “Karena kita adalah negara hukum, maka dasar hukum apa yang melarang kita untuk aksi di Bundaran HI? Itu masih tidak kita dapatkan,” tegas Namoradiarta. (RAI)