AFU.id

Kemenkes Akan Ukur Dampak Gizi MBG lewat NIK dan Posyandu

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kementerian Kesehatan Indonesia berencana mengukur dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap kondisi gizi penerima dengan menggunakan data nomor induk kependudukan dan hasil penimbangan di posyandu, yang akan dilakukan bersama lembaga dan perguruan tinggi hingga sebelum 5 Agustus 2026. Penelitian ini bertujuan untuk memantau perubahan kondisi gizi anak, terutama yang mengalami stunting, dan akan mengevaluasi kandungan makanan MBG berdasarkan hasil pemantauan berat badan. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga berupaya meningkatkan frekuensi pemeriksaan kesehatan siswa dari setahun sekali menjadi dua kali setahun guna mendapatkan data yang lebih akurat untuk evaluasi program.

Kemenkes Akan Ukur Dampak Gizi MBG lewat NIK dan Posyandu
Siswa menunjukkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah (ANTARA)

Menu Akan Dievaluasi

Perubahan berat badan menjadi salah satu indikator yang akan diperiksa. Apabila berat badan anak tidak bertambah, Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi kandungan makanan yang diberikan. Budi mencontohkan menu yang terlalu banyak mengandung karbohidrat dapat disesuaikan dengan menambah protein hewani. Hasil pemantauan akan digunakan untuk menentukan perubahan yang dibutuhkan dalam menu MBG.

Menurut dia, perbaikan tidak dapat dilakukan dengan menggunakan menu yang sama untuk seluruh penerima. Kondisi gizi setiap anak perlu diketahui agar makanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya. Selain melalui posyandu, pemantauan akan dilakukan di unit kesehatan sekolah. Pemerintah akan memanfaatkan hasil program Cek Kesehatan Gratis bagi siswa untuk mengetahui perubahan berat badan dan kondisi kesehatan penerima MBG.

Pemeriksaan kesehatan siswa saat ini dilakukan sekali dalam setahun. Kementerian Kesehatan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar pemeriksaan dapat dilakukan dua kali setahun. “Saya sedang melobi beliau, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, apakah pemeriksaan bisa dilakukan dua kali setahun. Jadi, ada waktu yang cukup untuk memberikan umpan balik kepada BGN,” kata Budi.

Penambahan frekuensi pemeriksaan diperlukan agar perubahan kondisi kesehatan siswa dapat diketahui dalam waktu lebih singkat. Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi. Hasil riset, penimbangan posyandu, dan pemeriksaan kesehatan sekolah akan digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi