AFU.id

Kemenhaj Periksa Biro Umrah PT TAS Terkait Jamaah Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/HO-Kemenhaj

Ringkasan Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang menyelidiki biro perjalanan umrah PT TAS terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan 158 jamaah terdampak, termasuk 120 orang yang gagal berangkat ke Tanah Suci dan 38 orang yang mengalami masalah dalam kepulangan. Proses pemeriksaan terhadap Direktur PT TAS dan pihak terkait telah dilakukan, dengan potensi sanksi administratif yang bisa mencakup pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan melindungi hak-hak jamaah.

Kemenhaj Periksa Biro Umrah PT TAS Terkait Jamaah Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Pejabat Kementerian Haji dan Umrah memeriksa dan mengumpulkan bukti atas dugaan pelanggaraan perjalanan umrah oleh PT TAS.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi