AFU.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi. Hingga pekan kedua Februari 2026, progres pelaksanaan manasik di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan dilaporkan telah mencapai 95 persen di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Bina Manasik Haji dan Umrah, Abdillah, menjelaskan bahwa bimbingan ini merupakan amanat undang-undang untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan jemaah dalam menyelenggarakan ibadah haji.
"Alhamdulillah. Jemaah sudah menerima berbagai pembekalan, mulai dari kebijakan penyelenggaraan haji terbaru hingga ilmu manasik, baik secara teori maupun praktik," ujar Abdillah dalam keterangannya, Jumat 20 Februari 2026.
Selain bimbingan tatap muka, Kemenhaj memastikan ketersediaan literasi dengan memulai pengiriman buku panduan manasik ke daerah sejak 16 Februari 2026. Hal ini bertujuan agar jemaah memiliki waktu belajar yang cukup sebelum keberangkatan kloter pertama pada 21 April mendatang.
"Target kami, seluruh jemaah sudah menerima buku manasik sejak awal bulan Ramadan ini hingga paling lambat 6 Maret 2026. Ini komitmen kami agar jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari materi sebelum keberangkatan kloter pertama nasional pada 21 April mendatang," tambahnya.
Secara teknis, bimbingan manasik di daerah dilakukan dengan total durasi 20 Jam Pelajaran (JPL), yang terbagi menjadi 4 JPL di tingkat Kabupaten/Kota dan 16 JPL di tingkat Kecamatan. Setiap 1 JPL memiliki durasi 60 menit.
Kemenhaj juga memberikan perhatian khusus bagi pimpinan rombongan dengan memberikan tambahan materi spesifik.
“Kami memberikan tambahan 4 JPL khusus untuk materi bagi Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom). Mereka diberikan materi spesifik terkait kepemimpinan dan penyelenggaraan ibadah haji agar dapat membantu jemaah di kelompoknya masing-masing," pungkas Abdillah. (*)