AFU.ID - Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 resmi mengesahkan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode mendatang.
Pengesahan ini dilakukan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis 12 Maret 2026. Prosesi pengambilan keputusan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah mendengarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Komisi XI.
"Dapat disetujui?" tanya Puan kepada para peserta sidang di Gedung DPR RI, Kamis 12 Maret 2026. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serentak dengan seruan "Setuju" oleh para anggota dewan yang hadir.
Sebelumnya, Komisi XI telah merampungkan rangkaian uji kelayakan pada Rabu 11 Maret 2026 dan mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat. Pemilihan ini ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan krusial, mulai dari posisi Ketua, Wakil Ketua, hingga tiga Kepala Eksekutif.
Berikut adalah daftar lima Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah disahkan:
• Ketua: Friderica Widyasari Dewi
• Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
• Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
• Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
• Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono. (*)