AFU.ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemerintah tidak terburu-buru mengambil kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi meski APBN mulai tertekan akibat gejolak di Timur Tengah. Misbakhun menegaskan bahwa opsi menaikkan harga harus menjadi langkah pamungkas setelah seluruh skenario mitigasi dilakukan.
"Kami meminta agar opsi menaikkan harga BBM menjadi opsi yang paling akhir. Pemerintah harus melakukan eksersis mendalam terhadap komponen pembentuk harga sebelum mengambil keputusan," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 10 Maret 2026.
Menurut Misbakhun, saat ini pasar minyak dunia sedang mengalami volatilitas ekstrem. Ia mencontohkan harga minyak yang sempat menyentuh di atas 100 dolar AS per barel pada Senin lalu, namun turun ke level 80 dolar AS pada hari ini. Pergerakan ini jauh di atas asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN yang dipatok sebesar 70 dolar AS per barel.
"Fenomena ini menunjukkan ketidakpastian tinggi. Pemerintah harus menyiapkan berbagai skenario sebagai 'bantalan' bagi APBN kita. Jika kenaikan masih dalam batas moderat, negara harus hadir untuk menyerap beban tersebut (absorb) demi menjaga daya beli masyarakat dan mencegah inflasi," tegasnya. (*)