JAKARTA, AFU.ID - Fenomena kekerasan yang beruntun di berbagai institusi—mulai dari medis, agama, hingga pengasuhan anak—menunjukkan adanya keretakan sistemik dalam ruang yang seharusnya menjadi ruang aman. Bulan April- Mei 2026 ini menjadi bulan yang diramaikan dengan isu kekerasan di berbagai lembaga.
Di awal April, terjadi kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal lewat sebuah grup percakapan yang dilakukan mahasiswa di beberapa kampus besar. Belum reda kasus tersebut, pertengahan April kembali merebak kasus dugaan kekerasan seksual di pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Korbannya 50 santriwati yang menjadi korban dari pengasuhnya sendiri Kiai Ashari dalam kurun waktu 2020-2024.
Memasuki bulan Mei, dunia medis dikejutkan dengan meninggalnya seprang dokter magang dr. Myta Aprilia Azmy. Dokter muda tersebut meninggal setelah tetap dijadwalkan jaga malam meski dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi. Dugaan adanya perundungan terhadap dokter-dokter muda pun mulai menjadi perhatian Kemenkes.
Masih di bulan Mei, kita kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan terhadap anak balita di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Ada sekitar 53 anak yang diduga menjadi korban kekerasan berupa diikat tangan dan kakinya. Anak-anak yang dititipkan orang tuanya yang sibuk bekerja dengan harapan anak-anaknya tetap mendapatkan pengasuhan yang baik, harus kecewa karena anak-anak tersebut malah mengalami taruma.
Kekerasan seolah sudah menjadi budaya di Indonesia. Data Kemenko Polkam per Maret 2026 mengungkapkan, sepanjang 2025 terdapat lebih dari 21.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual mendominasi.
Per Maret 2026, tercatat lonjakan laporan kekerasan di ruang pengasuhan luar keluarga, memicu SKB 9 Menteri tentang Kesehatan Jiwa Anak.
Lantas apa yang menyebabkan kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak begitu membudaya? Ketua Kesehatan Mental Indonesia (KMI) Hena Rustiana mengatakan, rangkaian kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini—di sektor medis, pesantren, hingga daycare—bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri.
'Ini adalah cerminan dari persoalan yang lebih dalam, krisis kesehatan mental kolektif yang belum ditangani secara serius, baik pada level individu, institusi, maupun masyarakat," ujarnya kepada Afu.Id, Jumat (8/5/2026).
Hena memaparkan, kasus kematian seorang tenaga medis akibat tetap dijadwalkan bekerja meski dalam kondisi sakit, puluhan santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh, hingga anak-anak di daycare yang mengalami perlakuan tidak aman—semuanya menunjukkan satu pola yang sama. Ada kegagalan dalam menghadirkan ruang yang aman secara psikologis (psychological safety).
"Padahal, rumah sakit, pesantren, dan lembaga pengasuhan anak seharusnya menjadi tempat yang paling terlindungi," tegasnya.
Dari perspektif kesehatan mental, Hena mengatakan, kekerasan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh dalam lingkungan yang membiarkan tekanan berlebihan, relasi kuasa yang timpang, serta lemahnya empati sosial. "Ketika seseorang berada dalam sistem yang menuntut tanpa memberi dukungan, yang mengontrol tanpa akuntabilitas, maka yang muncul adalah kelelahan emosional, penurunan empati, dan dalam banyak kasus, perilaku yang menyimpang," paparnya.
Di sisi lain, korban seringkali berada dalam posisi yang sangat rentan secara psikologis. Anak-anak, santri, atau pekerja junior berada dalam relasi ketergantungan yang tinggi, sehingga tidak memiliki ruang aman untuk menolak atau melapor. Dalam kondisi seperti ini, banyak korban mengalami apa yang dalam psikologi disebut learned helplessness—perasaan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas situasi yang dialami. "Inilah yang membuat kekerasan bisa berlangsung berulang tanpa terungkap dalam waktu lama," kata Hena.
Yang juga mengkhawatirkan adalah adanya gejala penurunan empati secara sosial. Masyarakat semakin sering terpapar kasus kekerasan, namun respons yang muncul tidak selalu sebanding dengan tingkat keparahannya. Ini mengarah pada apa yang disebut sebagai collective emotional blunting, yaitu kondisi ketika sensitivitas terhadap penderitaan orang lain mulai menurun. Dalam situasi seperti ini, kekerasan berisiko menjadi sesuatu yang dinormalisasi.
Masalah lainnya adalah budaya diam yang masih kuat. Banyak individu memilih untuk tidak melaporkan kekerasan karena takut tidak dipercaya, takut disalahkan, atau takut kehilangan posisi dan akses yang mereka miliki. Dalam jangka panjang, budaya ini menciptakan tekanan psikologis yang besar, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Ia membangun ketidakpercayaan terhadap institusi dan memperkuat siklus kekerasan itu sendiri.
"Karena itu, pendekatan yang kita lakukan tidak bisa hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, meskipun itu penting. Kita membutuhkan perubahan yang lebih mendasar, yaitu menjadikan kesehatan mental sebagai fondasi dalam setiap sistem yang kita bangun," ujar Hena.
Pada level individu, penting untuk memperkuat literasi kesehatan mental sejak dini—termasuk kemampuan mengenali emosi, mengelola stres, dan membangun empati. Namun perubahan terbesar harus terjadi pada level institusi. Setiap rumah sakit, pesantren, sekolah, dan daycare harus memiliki kebijakan perlindungan yang jelas, sistem pelaporan yang aman, serta dukungan psikososial yang terintegrasi.
Lingkungan kerja dan pengasuhan harus dirancang tidak hanya untuk produktivitas, tetapi juga untuk menjaga kesejahteraan psikologis setiap individu di dalamnya. Pemerintah juga memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kesehatan mental tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan sebagai indikator utama dalam menilai kualitas sebuah layanan publik.
Memutus rantai kekerasan berarti membangun masyarakat yang sehat secara mental—masyarakat yang tidak hanya mampu berfungsi, tetapi juga mampu berempati, melindungi, dan bertanggung jawab satu sama lain. "Tanpa itu, kita hanya akan terus bereaksi terhadap krisis, tanpa pernah benar-benar menyelesaikan akarnya," pungkasnya.
Sementara itu, Psikolog Dra. Nella Safitri, Psi., mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi, sekilas memang bentuknya berbeda. Ada eksploitasi kerja, kekerasan seksual, dan child abuse. "Namun dari perspektif psikologi sosial dan psikologi organisasi, ketiganya dapat memiliki akar psikologis dan sistemik yang mirip, yaitu normalisasi penderitaan, moral disengagement, budaya kuasa yang tidak sehat, dan lemahnya sistem perlindungan," ujarnya kepada Afu.Id.
Dalam kasus dokter magang, biasanya dokter residensi diperlakukan keras oleh senior dengan alasan membentuk dokter yang tangguh. Kemudian senior berdalih, mereka juga dulu menjalani proses yang sama. "Dalam konteks ini, secara psikologis, ini dapat mencerminkan moral justification atau pembenaran moral. Penderitaan dibungkus dengan narasi pendidikan," jelas Nella.
Padahal ketika seseorang tetap dipaksa bekerja saat kondisi fisik tidak fit, kebutuhan dasar manusia (istirahat, keselamatan, kesehatan) bisa terabaikan. Tetapi kemudian muncul fenomena diffusing responsibility (pengalihan tanggung jawab). Senior merasa sistem yang menentukan, sistem merasa supervisor yang bertanggung jawab, rekan kerja melihat tetapi takut bicara.
"Akhirnya, banyak orang mungkin tahu ada kondisi berisiko, tetapi tidak ada yang cukup aman untuk menghentikan," ujar Nella.
Dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan pesantren, pelaku sering berada pada posisi lebih senior, lebih dihormati, memiliki otoritas agama, dan dipercaya oleh keluarga dan komunitas. Secara psikologis, ini menciptakan power imbalance (ketimpangan kuasa).
"Pelaku bisa memanfaatkan kepercayaan ini melalui grooming atau membangun kedekatan, loyalitas, ketergantungan, lalu melakukan eksploitasi," jelas Nella.
Hal ini bisa berlangsung lama tanpa terungkap karena sistem kadang terjebak pada moral disengagement, yaitu kondisi bagaimana seseorang merasionalisasi dan membenarkan perilaku yang tidak bermoral, sehingga ia dapat melewati batas-batas etika dan moral tanpa merasa terlalu bersalah. Kemudian moral justification, dimana pelaku bisa merasionalisasi tindakannya dalam pikirannya sendiri.
Celakanya dalam kondisi ini posisi korban justru sering dipojokkan dengan alasan bisa merusak nama lembaga. Maka, kata Nella, terjadilah dehumanizing victims, yaitu proses ketika seseorang atau kelompok tidak lagi melihat korban sebagai manusia yang utuh, yang punya perasaan, rasa sakit, martabat, hak, dan kebutuhan untuk dilindungi.
Korban bisa dianggap terlalu muda untuk dipercaya, hanya “anak didik” yang harus patuh, atau bahkan disalahkan. "Akibatnya penderitaan korban tidak segera mendapat perlindungan. Dalam konteks ini, masalah utamanya sering bukan hanya pelaku, tetapi budaya diam terhadap penyalahgunaan kuasa," ujar Nella.
Dalam kasus daycare, bila benar terjadi pengabaian atau kekerasan, dari perspektif psikologi organisasi biasanya ada kombinasi rasio pengasuh terlalu tinggi, shift kerja panjang, supervisi lemah, screening psikologis caregiver minim, dan training perkembangan anak tidak memadai. Dalam kondisi stres kronis, caregiver bisa mengalami burnout (lelah psikologis kronis) dan compassion fatigue (kelelahan empati).
" Orangnya bukan tidak peduli, tetapi sistem saraf dan emosinya sudah terlalu lama bekerja di bawah tekanan, sehingga kemampuan untuk hadir secara emosional mulai menurun," kata Nella.
Akibatnya anak yang menangis, tantrum, sulit makan, atau sulit tidur tidak lagi dilihat sebagai anak yang sedang membutuhkan regulasi emosi, tetapi bisa mulai dipersepsi sebagai beban. Anak dianggap rewel, mengganggu, menyusahkan, bukan individu yang sedang butuh bantuan.
Kemudian muncul dismissing consequences. Dismissing consequences adalah ketika seseorang tetap bisa melakukan atau membiarkan tindakan salah karena ia meyakini dampaknya “tidak terlalu berarti". Contohnya, "cuma dibentak”, “uma ditinggal sebentar", atau "anak kecil juga nanti lupa".
"Padahal pengalaman pengabaian berulang pada usia dini bisa memengaruhi regulasi emosi, rasa aman, dan attachment. Jadi, yang terjadi bisa jadi bukan ledakan kekerasan mendadak, tetapi proses menurunnya empati yang dibiarkan terlalu lama," urai Nella.
Menurut Nella, benang merah dari tiga kasus ini meski konteksnya berbeda pola psikologis bisa serupa yaitu, ada ketimpangan kuasa seperti senior-junior, kiai-santri, dan pengasuh-anak di daycare. Kedua adanya budaya hierarki yang telalu kaku dimana atasan, senior dianggap selalu benar, sehingga korban takut melapor
"Dalam psikologi organisasi, ini disebut low psychological safety. Psychological Safety adalah kondisi di mana orang merasa aman untuk bicara tanpa takut dihukum," jelas Nella.
Jika faktor-faktor ini ditambah dengan lemahnya sistem perlindungan, maka perilaku abusive bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi. Lantas perbaikan harus dimulai dari mana? Nella mengatakan, langkah pertama adalah hancurkan budaya diam.
Kekerasan akan terus bertahan jika orang tahu tapi tidak ada yang berani bicara. "Karena itu , untuk memutus rantai kekerasan maka perlu dibentuk sistem yang memberikan rasa aman untuk bicara atau dalam istilah psikologi disebut sebagai Psychological Safety," ujarnya.
Kedua, dari perspektif psikologi komunitas, mulai dari mengubah definisi kepedulian sosial dari: “Saya tidak ikut campur". Menjadi: “Saya tidak menghakimi, tetapi saya tidak akan diam ketika ada kekerasan".
MAR