JAKARTA, AFU.ID – Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026). Massa aksi mengepung area pabrik. Mereka mendesak perusahaan menghentikan aktivitas produksi minuman beralkohol yang dilakukan di lokasi tersebut.
Aksi tersebut turut dihadiri Habib Bahar bin Smith (HBS). Dalam orasinya, Bahar menyampaikan penolakan keras terhadap peredaran minuman keras yang menurutnya dapat memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal. “Saudara-saudara, khamr miras itu adalah ra'su kulli ma'siyat, otaknya segala kejahatan. Mabuk itu otaknya segala kemaksiatan,” ujar Bahar dalam orasinya.
Menurutnya, konsumsi minuman keras dapat menyebabkan seseorang kehilangan kendali sehingga berpotensi melakukan berbagai tindakan kriminal. Ia kemudian menyebut sejumlah kejahatan yang menurutnya dapat terjadi akibat pengaruh miras. “Orang kalau udah minum miras, kalau udah mabuk bisa terjadi hal yang negatif seperti orang tua bunuh anak, anak bunuh orang tua, pemerkosaan, pelecehan seksual, perzinahan, terjadi segala macam bentuk kejahatan, kriminal, perampokan, pembunuhan, semua karena miras,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Bahar juga bertemu langsung dengan pihak pengelola pabrik. Ia meminta perusahaan menghentikan kegiatan operasional dan produksi minuman beralkohol yang dilakukan di lokasi tersebut. Bahar memberikan waktu tujuh hari kepada pihak perusahaan untuk menghentikan produksi serta menarik produk-produk minuman keras. Ultimatum tersebut disampaikan di hadapan massa yang mengikuti aksi demonstrasi.
Ia bahkan mengancam akan membakar pabrik tersebut apabila tuntutan penghentian operasional tidak dipenuhi dalam waktu yang telah ditentukan. “Kalau tujuh hari masih beroperasi. Kalau pabrik miras ini tidak tutup, maka demi Allah saya pribadi yang akan bakar ini pabrik miras,” tegas Bahar.
Selain menuntut penutupan pabrik, massa aksi juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak peredaran minuman keras terhadap masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Bogor. Bahar menegaskan perlunya upaya menjaga generasi muda dari dampak buruk minuman keras. Menurutnya, keberadaan industri dan peredaran miras perlu menjadi perhatian serius karena dapat berpengaruh terhadap lingkungan sosial masyarakat. (EER)