JAKARTA, AFU.ID — Kebakaran pabrik sandal PT Murni Karetindo Lestari atau King Stone di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, belum padam lebih dari 11 jam setelah api muncul pada Minggu (21/6/2026) malam. Kobaran api menghanguskan area pabrik sekitar 1.000 meter persegi dan memicu asap tebal yang menyebar ke permukiman warga.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.31 WIB. Petugas mendapati area terbakar berisi sandal jadi, bahan baku karet padat, serta cairan kimia penunjang produksi yang membuat proses pemadaman berlangsung lebih lama.
BPBD Kota Tangerang mengerahkan 19 mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel gabungan ke lokasi. Petugas memusatkan pemadaman dan pendinginan di bagian belakang pabrik untuk mencegah api merambat ke rumah warga.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan permukiman di sekitar pabrik masih dalam kondisi aman. Namun, petugas tetap memantau area sekitar karena asap kebakaran berpotensi mengganggu kesehatan warga.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama puskesmas dan PMI membagikan masker kepada warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Kelurahan setempat juga menyiapkan posko pengungsian dan mendata warga yang terdampak asap.
“Kami sudah mengantisipasi dengan membuka posko pengungsian untuk para warga. Kami juga telah memberikan masker kepada warga terkait pernapasan,” kata Lurah Tanah Tinggi Dewi Ratna Wati.
Warga di sekitar lokasi diminta menggunakan masker dan tidak mendekati area kebakaran selama proses pemadaman berlangsung. Polisi juga mengimbau masyarakat menjaga jarak karena asap diperkirakan makin tebal saat petugas melakukan pendinginan.
Hingga Senin siang, belum ada laporan korban luka maupun korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Penyebab kebakaran masih diselidiki, sedangkan nilai kerugian material belum diumumkan oleh pihak berwenang.
Kebakaran ini tidak hanya menimbulkan kerusakan pada pabrik, tetapi juga mengganggu kualitas udara dan aktivitas warga di sekitar kawasan industri. Pendataan dampak kesehatan, kerusakan bangunan, serta kerugian produksi perlu dilakukan setelah api benar-benar padam. (RHU)