JAKARTA, AFU.ID - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada instruksi institusional dari partai kepada kadernya untuk membangun ataupun menguasai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya kabar sejumlah kader Gerindra terdaftar sebagai pemilik SPPG dalam jumlah signifikan.
"Mohon maaf, saya bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra kan ada juga dibawa-bawa nama partai. Tetapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai tentu tidak ada instruksi institusional," ujar Prasetyo usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Prasetyo menyebut kepemilikan SPPG oleh kader Gerindra merupakan inisiatif dan tanggung jawab pribadi masing-masing individu, bukan kebijakan partai. Ia juga menegaskan siapa pun berhak memiliki SPPG selama mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). "Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan," kata Prasetyo dalam kesempatan yang sama.
Meski demikian, Prasetyo mengakui partainya telah berulang kali mengingatkan kader yang memiliki SPPG agar menjaga kualitas sesuai standar yang berlaku. Jika ada pelanggaran SOP, ia menegaskan yang bertanggung jawab adalah individu bersangkutan, bukan partai. "Yang memiliki dapur-dapur SPPG harus wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan," tegasnya.
Pernyataan Gerindra itu hadir di tengah temuan yang justru menunjukkan skala keterlibatan parpol dalam ekosistem MBG jauh lebih luas. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) per November 2025 mengungkap sebanyak 102 yayasan pengelola SPPG yang tersebar di 38 provinsi terafiliasi dengan partai politik hingga lingkaran Presiden Prabowo Subianto. Dari jumlah itu, 28 yayasan diduga terafiliasi langsung dengan partai politik.
Persoalan tidak berhenti di afiliasi yayasan, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan indikasi adanya pejabat yang menguasai ratusan dapur MBG kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (10/6/2026). Berdasarkan data temuannya, Boyamin melaporkan terdapat pejabat eselon I dan II berinisial IRA dan TSA yang masing-masing memiliki 20 hingga 100 dapur MBG. Ia mengakui temuan tersebut masih berstatus dugaan dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Di tengah tekanan itu, pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola MBG rampung dalam satu bulan ke depan. Prasetyo mengatakan pengecekan akan menyasar SPPG yang tidak sesuai SOP maupun dapur MBG yang jumlahnya berlebih di suatu wilayah, dan tidak menutup kemungkinan berujung penutupan. "Kita target awal satu bulan ini harus sudah selesai. Tetapi tentunya semua ada dinamikanya," ujarnya. (NAD)