AFU.id

Kuasa Hukum Bantah Lodewyk Pusung Terlibat Pengadaan MBG dan Penentuan Dapur SPPG

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Tim kuasa hukum Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, membantah keterlibatan kliennya dalam pengadaan barang dan jasa serta penentuan lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mereka menyatakan bahwa pengadaan tersebut bukan kewenangan Lodewyk dan mengungkapkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung keterlibatannya, termasuk tidak adanya dokumentasi rapat yang menunjukkan kehadirannya. Kuasa hukum meminta agar proses hukum terhadap Lodewyk ditinjau kembali berdasarkan fakta yang ada.

Kuasa Hukum Bantah Lodewyk Pusung Terlibat Pengadaan MBG dan Penentuan Dapur SPPG
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Lodewyk Pusung berjalan menuju mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Kejaksaan Agung, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi