JAKARTA, AFU.ID - Suasana di Kota Samarinda, yang merupakan Ibukota Provinsi Kalimantan Timur, terus memanas sejak Selasa (21/4/2026) kemarin. Pemicunya adalah, aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat, masyarakat adat, mahasiswa,hingga atlet penyandang disabilitas yang menuntut audit menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meminta DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Demo tersebut berakhir ricuh. Kericuhan terutama di kawasan Jalan Gajah Mada, di sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Sejumlah peserta aksi terlihat melempari petugas dengan batu dan botol minuman. Aksi tersebut memicu respons aparat untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas.
Polisi membubarkan paksa massa setelah situasi memanas. Aparat kepolisian mengerahkan mobil water cannon untuk mengurai massa yang masih bertahan di lokasi, meski waktu aksi dinilai telah melampaui batas.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, mengatakan pembubaran dilakukan setelah kondisi di lapangan tidak lagi kondusif.
“Iya, pembubaran kami lakukan karena waktu pelaksanaan aksi sudah melampaui batas dan situasi di lapangan mulai tidak kondusif. Massa juga melakukan pelemparan batu dan botol ke arah petugas, sehingga kami harus mengambil langkah tegas,” kata Endar, seperti dikutip Kumparan.
Menurut Endar, pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan kepada massa agar membubarkan diri secara tertib. “Kami sudah memberikan imbauan agar massa membubarkan diri secara tertib. Namun, karena tidak diindahkan, kami mengerahkan water cannon untuk mengurai massa,” lanjut Endar.
Dalam proses pembubaran, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis. “Dalam kegiatan ini, kami juga mengamankan sejumlah peserta aksi yang diduga melakukan tindakan anarkis untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pangkal soal ketegangan antara masyarakat dengan pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, adalah beberapa kebijakan Rudy sendiri yang dinilai sarat korupsi, kolusi dan nepotisme serta tak berpihak pada rakyat. Ada tiga hal yang menjadi sorotan masyarakat terkait kepemimpinan Rudy.
Pertama adalah soal pemborosan anggaran. Beberapa kebijakan Rudy menjadi pemicu utama kemarahan masyarakat, seperti pengadaan fasilitas mewah di tengah kondisi ekonomi yang sulit dianggap tidak sensitif. Rudy misalnya menganggarkan APBD Kaltim untuk keperluan yang dinilai bersifat pribadi seperti pengadaan mobil dinas jenis Range Rover senilai Rp8,5 miliar, dan renovasi rumah dinas dengan anggaran fantastis sebesar Rp25 miliar. Selain untuk renovasi, anggaran tersebut juga dipakai untuk melengkapi rumah jabatan gubernur, yang mencakup fasilitas seperti akuarium laut dan alat kebugaran (gym).
Rudy juga disorot karena mengalokasikan dana sekitar Rp10,5 miliar untuk tim ahli gubernur yang dinilai tidak efisien. Anggaran sebanyak itu terdiri dari gaji per bulan hingga perjalanan dinas. Sementara jumlah tim ahli mencapai puluhan orang. Rinciannya dewan penasihat berjumlah 8 orang dan koordinator bidang atau divisi lainnya yang berjumlah 35 orang.
Poin kedua, di tengah kebijakan yang dinilai menghamburkan uang rakyat untuk keperluan yang sifatnya pribadi dan kalangan dekat, Rudy justru nekat menghapus Bantuan Sosial Terencana (BST) yang sebelumnya diberikan setiap tahun, dan menyasar ribuan warga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Hal ini membuat kelompok disabilitas untuk pertama kalinya, ikut turut turun ke jalan karena merasa "nyawa" bantuan mereka diputus. “Dari zaman Awang Faroek Ishak sampai Isran Noor, kuota bantuan untuk disabilitas justru meningkat, dari 5.000 hingga 7.000 kuota. Tapi sekarang malah dihapus. Kami seperti dianggap tidak ada," tegas, Ketua Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Indonesia (FOPPADIS) Kaltim Muhammad Ali, seperti dikutip Kaltim Post, Selasa (21/4/2026).
Poin ketiga, adalah soal politik dinasti dan KKN. Massa menuntut audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov dan menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta kekhawatiran terhadap menguatnya politik dinasti di Kaltim. Ketegangan memuncak karena Gubernur dianggap menutup diri.
Meski sehari sebelumnya ia menyatakan siap menerima aspirasi, pada hari kejadian ia tidak menemui massa dan memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh media, yang akhirnya memicu frustrasi pengunjuk rasa. Rudy hanya menanggapi demo warga melalui video Instagram. "Terima kasih masukan adik-adik mahasiswa, lapisan masyarakat, dan seluruh elemen-elemen yang menjadi tetap kontrol sosial. Masukan hari ini sangat berarti dan sangat berkelas,” ujarnya.
Massa yang tak berhasil menemui Rudy, juga beraksi ke kantor DPRD Kaltim. Kali ini, warga ditemui Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Pada kesempatan itu, Ekti sepakat menandatangani pakta integritas yang diajukan massa.
Di sisi lain, massa tetap menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas'ud di tengah aksi tersebut. "Yang diusulkan adik-adik mahasiswa ini kita sepakat dan kita setujui. Nanti saya sebagai wakil ketua satu, bersama wakil ketua dua, wakil ketua tiga, serta tujuh ketua fraksi akan tanda tangan," ujar Ekti, seperti dikutip Detik.
Dalam isi dokumen, DPRD Kaltim diminta siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada masyarakat serta menjalankan seluruh tuntutan yang disampaikan. DPRD juga diminta siap menerima konsekuensi jika tidak menjalankan komitmen tersebut.
Kaltim di Bawah Politik Dinasti
Soal politik dinasti, Kaltim yang kaya akan tambang dan potensi alam memang sejak era reformasi, memang kerap dipimpin oleh dinasti politik yang ujung-ujungnya jatuh akibat kasus korupsi. Rudy Mas’ud sendiri dinilai tengah menancapkan kuku politik dinasti dengan keterlibatan keluarga dekatnya dalam struktur pemerintahan di Provinsi Kaltim.
Istri Rudy, Syarifah Suraidah, adalah anggota DPR RI yang naik menggantikan Rudy yang mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan kepala daerah Kaltim. Dari keluarga inti Rudy, ada Hasanuddin Mas'ud, kakak tertua Rudy yang kini menjabat Ketua DPRD Kaltim periode 2024–2029. Hal ini dinilai publik sebagai potensi konflik kepentingan karena gubernur dan ketua DPRD (pengawas) berasal dari satu keluarga.
Selain itu, Rudy juga memiliki kakak yang bernama Rahmad Mas’ud yang menjabat sebagai Walikota Balikpapan. Rahmad, menjabat untuk periode keduanya (2025–2030) setelah dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Kemudian ada juga Abdul Gafur Mas'ud, adik Rudy, yang merupakan mantan Bupati Penajam Paser Utara (saat ini sedang menjalani hukuman terkait kasus korupsi).
Terakhir ada nama Hijrah Mas'ud, adik Rudy. Sosoknya menjadi sorotan karena Hijrah menjabat sebagai Wakil Ketua II Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) di Kalimantan Timur. Namanya mencuat dalam isu kontroversi nepotisme terkait silsilah keluarga Mas’ud dan anggaran TAGUPP yang sangat besar.
Dinasti Mas’ud adalah pelanjut dinasti-dinasti politik sebelumnya di Kaltim. Sebelumnya, di Kaltim dikenal Dinasti Syaukani Hasan Rais, yang menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode sejak tahun 1999 hingga 2006. Syaukani adalah salah satu contoh dinasti politik paling awal dan ikonik di Kaltim yang berakhir di tangan KPK.
Pada 18 Desember 2006, Syaukani, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp15,36 miliar. Kasusnya menjadi kontroversi karena Kaning–panggilan akrabnya, absen dari tahanan karena mengaku sakit. Dia menjalani perawatan rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan.
Kaning akhirnya dijemput paksan dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK. Pada 14 Desember 2007, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp113 miliar.
Meski begitu, cengkraman keluarga Syaukani di Kukar tidak berhenti. Sepeninggal Kaning, kursi kekuasaan di Kukar, jatuh ke tangan anaknya Rita Widyasari. Rita melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai Bupati Kukar selama periode 2010–2017. Namun Rita ternyata mengikuti jejak sang ayah menjadi “langganan” KPK.
Rita Widyasari ditangkap KPK pada 2017 terkait suap izin perkebunan kelapa sawit dan gratifikasi berbagai proyek di Kukar. Ia divonis 10 tahun penjara dan asetnya yang bernilai ratusan miliar (mobil mewah, tas bermerek, lahan) disita dalam kasus TPPU.
Pasca Dinasti Syaukani, muncul dinasti Ismunandar-Encek Firgasih yang menguasai Kabupaten Kutai Timur. Klan ini merupakan model dinasti “lintas kamar” dimana kamar eksekutif dikuasai suami dan kamar legislatif dipegang istri). Ismunandar yang menjabat sebagai Bupati Kutim, “diawasi” oleh istrinya Encek Unguria Riarinda Firgasih yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutim.
Pasangan ini mengontrol penuh kebijakan anggaran dan pengawasan di Kutai Timur secara bersamaan. Namun ujungnya juga jatuh tersandung kasus korupsi. Pada Juli 2020, keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka terbukti menerima suap dari rekanan proyek infrastruktur di Kutim. Keduanya divonis penjara (Ismunandar 7 tahun, Encek 6 tahun).
Dinasti politik di Kaltim kemudian berlanjut dengan munculnya Dinasti Awang Faroek Ishak. Awang Faroek adalah tokoh sentral Kaltim yang menjabat Gubernur Kaltim dua periode (2008–2018). Dari dinasti muncul nama anak Awang Faroek, yaitu Awang Ferdian Hidayat.
Ferdian menjabat sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2014–2019. Namun pada awal tahun 2018, Ferdian mengundurkan diri sebagai anggota DPR karena ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah Kalimantan Timur 2018. Sayangnya Ferdian gagal. Namun ia berhasil menjadi Anggota DPD RI untuk periode 2019–2024.
Ferdian kembali mundur karena maju pada pilkada Bupati Kutim dan kembali gagal. Karier politik Ferdian memang banyak di level nasional karena di level Kaltim ia kurang beruntung. Sebelumnya Ferdian juga sempat mengikuti pilwalkot Samarinda tetapi gagal.
Keluarga Awang Faroek juga memunculkan Dayang Donna Walfiares Tania (Donna Faroek): Ketua Umum Kadin Kaltim dan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Penajam Paser Utara. Karier Donna juga berakhir bersamaan dengan diungkapnya kasus izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim yang awalnya menyeret sang ayah Awang Faroek. Kasus Awang Faroek sendiri gugur demi hukum karena yang bersangkutan wafat pada 22 Desember 2024 lalu.
Sejarah politik di Kalimantan Timur (Kaltim) yang panjang dan sering kali berkelindan dengan isu dinasti politik dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) kini kembali dikuasai Dinasti Mas’ud. Klan ini juga mendaki karier politik lewat jalur klan pengusaha sukses yang merambah ke politik secara masif. Dominasi mereka mencakup hampir seluruh lini strategis di Kaltim saat ini (Provinsi, Kota Balikpapan, dan DPRD.
Namun satu nama yaitu Abdul Gafur Mas'ud sudah tumbang di tangan KPK. Abdul Gafur terjaring OTT KPK pada 2022 terkait suap proyek dan perizinan di Penajam Paser Utara. Ia divonis 5,5 tahun penjara. Kini apakah Rudy Mas'ud juga akan tumbang?
Yang jelas, imbas aksi massa di Samarinda, membuat 7 fraksi di DPRD Kaltim menyatakan sepakat untuk menggulirkan hak angket guna mengusut sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyatakan aspirasi massa telah dituangkan dalam kesepakatan lintas fraksi.
"Yang pertama kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Amanlah," ujar Ekti Imanuel, seperti dikutip Suarakaltim.
Hanya saja apakah hak angket itu dapat berjalan mulus masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, saat ini DPRD Kaltim masih “dikuasai” kakak Rudy, Hasanuddin Mas'ud. Meski hak angket tak harus melalui persetujuan ketua, pengaruh Hasan bisa saja membuat tuntutan masyarakat Kaltim buyar.
MAR