JAKARTA, AFU.ID — Fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta dan Surabaya dipastikan tidak berkaitan dengan isu demonstrasi yang disebut akan berlangsung menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Pemerintah menegaskan langkah tersebut merupakan kebijakan masing-masing pengelola mal untuk kepentingan keamanan internal, bukan sebagai respons terhadap situasi politik atau keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menepis anggapan pemasangan pagar dilakukan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi. Ia menegaskan, kabar yang mengaitkan pemasangan pagar dengan rencana unjuk rasa tidak benar. "Tidak ada kaitannya dengan hubungan seperti yang digulirkan kabar-kabar yang akan datang, tidak ada," kata Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Djamari, pemasangan pagar adalah kebijakan internal pengelola pusat perbelanjaan demi menjaga keamanan kawasan masing-masing. Namun, beberapa pagar yang dipasang ternyata tidak memenuhi ketentuan perizinan sehingga telah ditertibkan oleh pemerintah daerah. Ia juga menegaskan masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan pendapat selama dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
Fenomena pagar tinggi sebelumnya menjadi sorotan setelah sejumlah mal di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya memasang pembatas tambahan di area luar gedung. Salah satu yang ramai diperbincangkan ialah Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, yang memasang pagar setinggi sekitar 2,5 meter di pintu masuk utama kendaraan sebelum akhirnya dibongkar. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemasangan pagar muncul karena kekhawatiran yang berlebihan terhadap situasi keamanan.
Pramono menjelaskan, keberadaan pagar tinggi justru dapat memunculkan kesan seolah kondisi Jakarta sedang tidak aman. Karena itu, ia meminta pengelola pusat perbelanjaan melepas pagar-pagar tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. "Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali," ujar Pramono.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan, sebagian pusat perbelanjaan memang telah memiliki pagar sejak pertama kali dibangun. Pagar berfungsi sebagai batas yang jelas antara kawasan pusat belanja dan ruang publik, termasuk lokasi yang kerap menjadi titik penyampaian aspirasi masyarakat. Ia menambahkan, sejumlah mal yang berada di sekitar jalur demonstrasi juga memasang pagar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan operasional. (RAI)