AFU.id

Ironi Pelecehan Digital di FH UI dan Ancaman Pidana UU TPKS

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), di mana 16 mahasiswa diduga terlibat dalam pelecehan seksual berbasis digital. LPSK berupaya memberikan perlindungan kepada korban yang terancam kriminalisasi balik, dan mengingatkan pentingnya keberanian institusi pendidikan untuk menanggulangi budaya kekerasan seksual. Kritik juga dilontarkan oleh pejabat DPR dan Menteri PPPA terhadap perilaku mahasiswa hukum yang mencerminkan kegagalan dalam menanamkan nilai moral, serta menyoroti perlunya ketegasan sanksi untuk menghindari impunitas di kampus.

Ironi Pelecehan Digital di FH UI dan Ancaman Pidana UU TPKS
Ilustrasi. (Foto: Freepik/8photo)

Sentimen Berita

75% sumber condong ke kiri

Kiri75%
Suara
IDN Times
Okezone
Netral25%
Liputan6
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi