AFU.id

Baru Bebas 2024, Pelaku Curanmor Ini Kembali Beraksi Pakai Senjata Api Rakitan

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Baru Bebas 2024, Pelaku Curanmor Ini Kembali Beraksi Pakai Senjata Api Rakitan
Kepolisian menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) menggunakan senjata api yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026). ANTARA/HO-Polsek Pesanggrahan.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi