JAKARTA, AFU.ID — Tingginya tingkat salah sasaran pada penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang menembus angka 45 persen membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan.
Merespons kekacauan tersebut, pemerintah bersiap memperluas jangkauan uji coba sistem digitalisasi portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) mulai Juni 2026.
"Berdasarkan estimasi Susenas 2024 dan kajian FDN memang ada kurang tepat sasaran, bahkan dalam kasus PKH ini yang disebut miss target itu sampai 45 persen," ungkap Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Diketahui, akar masalah berupa data ganda, informasi yang usang, hingga panjangnya rantai verifikasi kini dipangkas melalui integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Melalui sistem terpusat ini, kelayakan penerima bansos akan diverifikasi silang dengan data perbankan, PLN, hingga BPJS hanya lewat mekanisme pencocokan, tanpa adanya pemindahan basis data antarlembaga.
"Dalam konteks ini, SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain dan juga tidak memindahkan data dari masing-masing instansi pemilik data," jelas Mira.
Sistem verifikasi canggih ini sebelumnya telah menjalani masa uji coba secara perdana di Kabupaten Banyuwangi sejak September 2025.
Guna mengukur efektivitas dan kepraktisannya di lapangan, sistem digitalisasi bansos ini akan mulai diekspansi secara bertahap ke 42 kota dan kabupaten lainnya. (NAD)