JAKARTA - AFU.ID, Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez meminta pemimpin negara-negara Uni Eropa agar tidak mengizinkan perjalanan Itamar Ben-Gvir di negara masing-masing.
Permintaan PM Spanyol itu karena video beredar tentang Menteri Keamanan Nasional Israel yang telah menculik dan memperlakukan ratusan aktivis Global Sumud Flotilla yang hendak mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang memperlakukan warga kami secara buruk,” kata Sanchez dalam unggahannya di X, dikutip Jumat (22/5/2026).
Tak hanya omong kosong. Pemerintahan Spanyol telah lebih dulu menerapkan apa yang ia minta itu. Ben-Gvir secara resmi tidak boleh masuk Spanyol per September 2025, bahkan sebelum kejadian ini.
Sanchez mengaku bakal mengajukan permintaannya itu ke Brussel, agar sanksi larangan masuk bagi Ben-Gvir itu diperluas ke seluruh negara Uni Eropa.
Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares sebelumnya juga mengecam keras perlakuan terhadap para aktivis Armada Global Sumud.
Ia mengatakan dirinya menyaksikan video yang menunjukkan para aktivis diperlakukan secara tidak adil dan merendahkan oleh seorang menteri Israel dan aparat kepolisian.
“Ini adalah perlakuan yang menjijikkan dan memalukan. Sangat biadab dan saya menuntut Israel menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujar Albares, mengutip Anadolu.
Sebagai bentuk protes diplomatik, Spanyol juga memanggil diplomat tertinggi Israel di Madrid, Dana Elrich, ke Kementerian Luar Negeri.
Sikap Indonesia Cenderung Normatif
Polandia menjadi negara paling tegas dalam merespons video Itamar Ben-Gvir. Menteri Luar Negeri Polandia Radosław Sikorski secara resmi meminta untuk melarang Ben-Gvir memasuki wilayah Polandia.
Interior Minister Marcin Kierwiński kemudian mengonfirmasi bahwa Polandia telah resmi memberlakukan travel ban selama 5 tahun terhadap Ben-Gvir.
Polandia juga memanggil Chargé d'Affaires Israel di Warsawa untuk menyampaikan nota protes resmi, menuntut pembebasan warga Polandia, permintaan maaf, dan penyelidikan atas insiden tersebut.
Sikorski menyatakan bahwa tindakan Ben-Gvir melanggar standar internasional dan martabat manusia.
Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard mendesak Uni Eropa untuk segera memberlakukan sanksi terhadap Itamar Ben-Gvir.
Dalam pernyataannya kepada Politico, video tersebut “menunjukkan mengapa sangat penting bagi kita untuk memberikan sanksi kepada menteri-menteri ekstremis ini”.
Swedia melihat tindakan Ben-Gvir sebagai bagian dari pola sistematis yang melanggar hak asasi manusia. Desakan ini disampaikan di tengah diskusi yang lebih luas di kalangan negara-negara UE.
Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani secara resmi mengirim surat kepada High Representative UE untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Kaja Kallas.
Ia meminta agar sanksi terhadap Ben-Gvir dimasukkan dalam agenda pertemuan Menteri Luar Negeri UE pada 15 Juni 2026.
PM Italia Giorgia Meloni sebelumnya menyatakan kelakuan Ben-Gvir itu “merendahkan martabat manusia”.
Sementara itu, Indonesia sedikit terlambat menyampaikan sikap. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras tindakan militer Israel. Tetapi tidak memberi sanksi apapun terhadap Ben-Gvir.
Juru Bicara 1 Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau situasi dan mengambil langkah antisipasi untuk melindungi seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut. (EER)