AFU.id

Trump Ancam Uni Eropa dengan Tarif setelah Google Didenda Rp18,2 Triliun

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, akan melakukan penyelidikan perdagangan terhadap Uni Eropa setelah Google dikenakan denda sebesar 890 juta euro karena pelanggaran regulasi Digital Markets Act. Trump menuduh Uni Eropa menargetkan perusahaan teknologi asal AS melalui kebijakan dan sanksi yang merugikan, dan mengancam akan mengenakan tarif besar terhadap blok tersebut sebagai respons. Meskipun belum memberikan rincian mengenai besaran tarif atau produk yang terpengaruh, Trump menegaskan bahwa denda tersebut harus dibatalkan dan tindakan ini diambil berdasarkan ketentuan dalam Trade Act of 1974.

Trump Ancam Uni Eropa dengan Tarif setelah Google Didenda Rp18,2 Triliun
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA/Anadolu

Berita Terkait

Pilihan Redaksi