JAKARTA, AFU.ID - Rusia menegaskan akan mengambil langkah balasan yang tegas apabila Polandia nekat menyita properti diplomatik miliknya, termasuk gedung bekas Konsulat Jenderal Rusia di Gdansk. Hal tersebut ditegaskan Direktur Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri Rusia, Alexey Klimov.
"Jika ada tindakan terhadap properti Rusia di Polandia, termasuk gedung Konsulat Jenderal Rusia di Gdansk, pihak Rusia akan terpaksa mengambil langkah balasan yang cukup menyakitkan," ujar Direktur Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri Rusia, Alexey Klimov dikutip Minggu (14/6/2026).
Pemerintah Polandia sebelumnya telah menutup operasional konsulat tersebut pada Desember tahun lalu. Saat ini, Wakil Wali Kota Gdansk, Emilia Lodzinska, menyatakan otoritas setempat menuntut penyerahan gedung tersebut kepada pihak Polandia.
"Retorika Polandia mengenai klaim atas properti diplomatik Rusia sudah sangat dikenal," kata Klimov.
Lodzinska menyebut, apabila Moskow menolak menyerahkan gedung tersebut, pemerintah kota akan menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Menanggapi hal itu, Klimov meyakini bahwa otoritas Polandia sebenarnya memahami potensi konsekuensi dari langkah tersebut.
"Saya menilai pernyataan para pejabat Gdansk kemungkinan lebih ditujukan untuk kepentingan politik lokal di kota tersebut," ungkapnya.
Klimov menambahkan, kehadiran konsuler Rusia di Gdansk memiliki sejarah panjang sejak era Tsar Peter Agung. Ia menekankan properti tersebut milik negara Rusia yang telah dikelola jauh sebelum wilayah itu menjadi bagian dari Polandia pasca-Perang Dunia II.
"Rusia telah memiliki properti di kota ini jauh sebelum, setelah Perang Dunia II, wilayah tersebut menjadi bagian dari negara Polandia yang lahir kembali dengan bantuan Uni Soviet dan berdasarkan keputusan kepemimpinan Soviet," tuturnya. (ANT/NAD)