AFU.id

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,85 Miliar Dimusnahkan, 49 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,85 Miliar Dimusnahkan, 49 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Pemusnahan narotika hasil sitaan dari puluhan tersangka di gedung Mapolda Sumsel , Rabu (20/5/2026). (ANTARA/HO/Polda Sumsel)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi