Penulis: Radiatul Husna · Reporter: Radiatul Husna
JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap seorang pria atas kasus kekerasan seksual terhadap dua asisten rumah tangga yang baru beberapa hari bekerja di sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (21/5/2026) malam dan masih menjalani pemeriksaan.
“Aksi bejat itu terjadi saat sang majikan sedang tidak berada di rumah,” kata Sri di Jakarta, Jumat.
Menurut Sri, penyidik masih mendalami laporan tersebut. Kedua korban juga menjalani visum untuk kepentingan penyidikan.
Dari pemeriksaan awal, pelaku yang bekerja sebagai sopir mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap satu korban seorang asisten rumah tangga. Sementara terhadap korban lainnya yang juga seorang asisten rumah tangga, pelaku mengaku "hanya" melakukan tindakan tidak senonoh.
“Asisten rumah tangga ini masih muda, dan pelaku melakukan itu karena tertarik setiap kali melihatnya,” ujar Sri.
Polisi belum menjelaskan detail hubungan kerja antara pelaku, korban, dan pemilik rumah.
Kasus ini kembali menunjukkan kerentanan pekerja rumah tangga yang tinggal di rumah majikan, terutama saat perlindungan dan pengawasan di tempat kerja tidak berjalan.
Polres Metro Jakarta Utara masih memeriksa pelaku, korban, dan saksi untuk melengkapi proses penyidikan. (ANT/RHU)