JAKARTA, AFU.ID — Penumpang Batik Air rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Kochi, India, ditangkap polisi setelah diduga mencoba membuka pintu darurat saat pesawat masih berada di udara. Pria tersebut sebelumnya diamankan awak kabin dan penumpang lain sebelum diserahkan kepada petugas keamanan begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Cochin.
Polisi India mengidentifikasi penumpang tersebut sebagai Jamsheer Athanikkal (36), warga Palakkad, Kerala. Ia berada di dalam penerbangan Batik Air OD231 pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, ketika insiden terjadi.
Berdasarkan laporan polisi, Jamsheer diduga mulai bertindak tidak terkendali ketika pesawat sedang menuju Kochi. Ia disebut menendang dan merusak panel jendela di area pintu darurat sebelum berupaya menarik pintu tersebut. Aksi itu memicu kepanikan di dalam kabin. Awak kabin bersama sejumlah penumpang kemudian berusaha menahan Jamsheer dan menjauhkannya dari pintu darurat. Ia juga diduga mendorong dan mengancam orang-orang yang mencoba menghentikannya.
Pesawat akhirnya mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Cochin. Petugas Central Industrial Security Force atau CISF langsung mengamankan Jamsheer setelah pesawat tiba, kemudian menyerahkannya kepada Kepolisian Nedumbassery. Corporate Communications Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro sebelumnya mengatakan penumpang tersebut langsung diserahkan kepada petugas keamanan dan aparat berwenang setempat untuk penanganan lebih lanjut setelah pesawat mendarat.
Batik Air menyatakan pintu darurat tetap tertutup selama kejadian. Sistem tekanan kabin dan desain pintu membuat akses tersebut tidak dapat dibuka dengan mudah ketika pesawat sedang terbang. Awak kabin disebut berhasil menangani situasi sesuai prosedur keselamatan. Polisi India kemudian mendaftarkan perkara berdasarkan laporan dari petugas keamanan Batik Air di Bandara Cochin. Jamsheer dijerat dengan ketentuan mengenai intimidasi, pelanggaran terhadap perintah keselamatan penerbangan, serta tindakan yang membahayakan keselamatan publik.
Pemeriksaan medis awal juga disebut tidak menemukan indikasi bahwa Jamsheer berada di bawah pengaruh alkohol. Polisi masih mendalami latar belakang serta motif di balik tindakannya selama penerbangan.
Batik Air mengategorikan tindakan tersebut sebagai perilaku unruly passenger atau penumpang indisipliner karena dianggap mengganggu ketertiban dan berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan. “Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama dalam setiap penerbangan,” kata Danang.
Batik Air juga menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan akan mendukung proses hukum yang dilakukan otoritas setempat. Pesawat telah diperiksa dan diperbaiki setelah insiden tersebut. Otoritas bandara kemudian menyatakan pesawat layak kembali beroperasi dan telah diberangkatkan untuk penerbangan berikutnya. (RHU)