JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan pemanfaatan limbah tambang atau tailing PT Freeport Indonesia sebagai komoditas bernilai ekonomi.
Badan Riset dan Inovasi Daerah Mimika bersama BUMD PT Mimika Abadi Sejahtera, OPD teknis, dan tenaga ahli mulai membahas dokumen pengelolaan tailing Freeport.
Sekretaris BRIDA Mimika Darius Sabon Rain mengatakan pemerintah daerah diminta menentukan lokasi penampungan material atau stockpile sebelum kajian lanjutan dilakukan.
“Tenaga ahli meminta kami untuk menentukan satu lokasi yang menjadi tempat penampungan material supaya mereka dapat membuat kajian lebih lanjut sesuai RTRW, kelayakan teknis, kelayakan ekonomi, dan lingkungannya,” kata Darius di Timika, Kamis, (21/5/2026).
Menurut Darius, lokasi yang dibahas berada di area kerja PT Freeport Indonesia dan masih menunggu persetujuan perusahaan.
Pemanfaatan jangka pendek diarahkan untuk memenuhi permintaan pengiriman tailing ke Papua Selatan sebagai material konstruksi bangunan.
“Mereka mau beli tailing itu sebagai konstruksi material bangunan di sana,” ujarnya.
Sementara target jangka panjangnya adalah membangun pabrik pengolahan tailing agar menghasilkan produk bernilai lebih tinggi.
Namun, rencana itu masih bergantung pada persetujuan lokasi dari Freeport dan hasil kajian teknis, ekonomi, tata ruang, serta lingkungan.
Darius mengatakan pertemuan dengan PT Freeport akan dilakukan untuk meminta persetujuan atas lokasi stockpile yang telah dibahas.
Jika lokasi disetujui, tenaga ahli akan melanjutkan kajian dan meninjau kembali master plan pengelolaan tailing.
Rencana pemanfaatan tailing tidak cukup hanya dihitung sebagai peluang pendapatan daerah. Pemerintah daerah juga harus membuka standar kelayakan lingkungan, keamanan material, lokasi penampungan, serta pengawasan distribusinya sebelum limbah tambang itu dipakai sebagai bahan konstruksi. (RHU)