AFU.id

Kasus Baru Capai 15 Ribu, Hambatan Regulasi Daerah Ancam Eliminasi Kusta

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Kasus Baru Capai 15 Ribu, Hambatan Regulasi Daerah Ancam Eliminasi Kusta
(Foto: Kemenkes RI)

Anggaran Daerah Menentukan Keberhasilan Eliminasi Kusta

Bagaimanapun juga, keseriusan alokasi anggaran belanja daerah menjadi penentu utama efektivitas eksekusi kebijakan penanggulangan penyakit menular tersebut. Kemenkes RI pun sedang menyiapkan regulasi baru berupa pemberian insentif khusus bagi wilayah dengan kinerja penanganan terbaik.

“Kepala daerah harus memiliki political will yang kuat, kalau pimpinan daerah serius, maka isu penanganan kusta akan masuk dalam perencanaan pembangunan, didukung anggaran, dan dilaksanakan seluruh perangkat daerah. Kami juga sedang menyiapkan insentif bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam program kesehatan, termasuk pengendalian kusta dan tuberkulosis,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Di sisi lain, dunia internasional memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan aktif yang kini mulai Kemenkes RI terapkan. Kebijakan penjaringan secara massal itu dianggap sebagai preseden baik yang dapat direplikasi oleh negara-negara lain.

“Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan bukan berarti program gagal, justru itu menunjukkan penemuan kasus aktif berjalan dengan baik sehingga pasien dapat segera diobati. Pendekatan ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mempercepat eliminasi kusta,” kata Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa.

Sementara itu, pemulihan martabat kemanusiaan para penyintas wajib berjalan beriringan dengan pemberian jaminan kesetaraan hak sipil. Komunitas terdampak menuntut ruang aktualisasi diri yang setara tanpa adanya diskriminasi dalam penyediaan lapangan pekerjaan.

“Kami bukan hanya objek bantuan, Kami juga ingin menjadi subjek pembangunan, memiliki kesempatan bekerja, berkarya, dan berkontribusi bagi Indonesia seperti masyarakat lainnya,” ucap penyintas kusta, Syamsul.

Pada dasarnya, keberhasilan pemutusan rantai penularan tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan pembiayaan operasional pos kesehatan di tingkat desa. Tanpa adanya reformasi budaya yang menghapus stigma sosial secara total, seluruh regulasi pencegahan medis hanya akan menjadi catatan administratif di saat para penderita terus hidup dalam keterasingan ekonomi. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi