JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Kesehatan mengakui keterbatasan tempat tidur High Care Unit atau HCU membuat seorang pasien BPJS harus menunggu sekitar delapan jam di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pasien tersebut membutuhkan pengawasan dan perawatan lebih intensif sehingga tidak dapat dipindahkan ke ruang rawat inap biasa. Kemenkes tidak menyatakan penantian selama delapan jam menjadi penyebab pasien meninggal dunia.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan RSCM kerap menghadapi kepadatan karena menjadi rumah sakit rujukan nasional. Pasien dari berbagai daerah dengan kondisi berat dikirim ke rumah sakit tersebut sehingga kebutuhan ruang perawatan intensif cukup tinggi. Lamanya waktu tunggu bergantung pada ketersediaan tempat tidur yang sesuai dengan kondisi pasien.
“Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu delapan jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa,” kata Azhar, Kamis (06/08/2026). Menurut dia, pasien dapat dipindahkan lebih cepat apabila tempat tidur HCU tersedia. Kemenkes belum memerinci jumlah tempat tidur HCU yang tersedia maupun jumlah pasien yang mengantre ketika peristiwa tersebut terjadi.
Azhar menyebut pasien juga memiliki penyakit penyerta yang cukup berat. Kemenkes tidak membuka diagnosis maupun riwayat kesehatannya karena informasi tersebut termasuk rahasia medis. Ia mengatakan pihak keluarga telah memahami kondisi dan proses pelayanan yang diberikan rumah sakit.
Kasus itu mencuat setelah Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhan karena belum mendapat kamar setelah menunggu selama delapan jam. Dalam unggahannya, Yurizal tidak menyebut nama rumah sakit dan hanya menuliskan bahwa dirinya menggunakan BPJS Kesehatan. Kemenkes kemudian mengungkap pasien tersebut menjalani perawatan di RSCM dan membutuhkan HCU.
Penjelasan Kemenkes memperlihatkan persoalan yang dihadapi bukan sekadar antrean kamar rawat inap biasa. Pasien dengan kondisi tertentu hanya dapat ditempatkan di ruangan yang memiliki pemantauan lebih ketat dan fasilitas lebih lengkap. Namun, pemerintah belum menjelaskan apakah RSCM akan menambah kapasitas HCU agar pasien dengan kondisi serupa tidak menunggu berjam-jam.
Unggahan Yurizal sebelumnya turut menjadi sorotan setelah dibalas sejumlah tenaga kesehatan dengan komentar bernada menghina. Salah satu komentar menyarankan pasien pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat memperoleh ruangan. Perbincangan semakin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
Konsil Kesehatan Indonesia telah mengantongi 10 nama tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terlibat dalam komentar tersebut. Mereka terdiri atas dokter, dokter gigi, dan perawat yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan etik. Proses pemeriksaan tetap berjalan meski sebagian pihak telah menyampaikan permintaan maaf.
Kemenkes belum mengumumkan hasil evaluasi pelayanan RSCM dalam kasus tersebut. Belum dijelaskan pula berapa lama rata-rata pasien harus menunggu ruang HCU ketika kapasitas penuh dan mekanisme pemindahan ke rumah sakit lain apabila tempat tidak tersedia. Keterbatasan kapasitas rumah sakit rujukan nasional kini menjadi persoalan yang perlu dijawab, terpisah dari pemeriksaan etik terhadap tenaga kesehatan. (RHU)