AFU.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sukamta mengecam keras serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.
Sukamta lantas mendesak agar aksi militer tersebut segera dihentikan karena dapat memicu eskalasi konflik lebih luas di kawasan Timur Tengah.
“Perang harus dihentikan karena kami menilai ini sebagai eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan,” ungkapnya di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026.
Menurutnya, serangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan kedaulatan sebuah negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menegaskan setiap negara memiliki hak konstitusional untuk mempertahankan wilayahnya.
Oleh karena itu, AS dan Israel harus bertanggung jawab atas potensi ketidakstabilan regional yang timbul.
Lebih lanjut, Sukamta memperingatkan agar konflik di Iran tidak menjadi pengalihan isu yang Israel manfaatkan untuk meningkatkan agresi di Palestina.
“Dunia internasional harus memastikan dan menjaga stabilitas di dalam negeri di Gaza,” tuturnya.
“Juga memerangi praktik penipuan harga dan monopoli di tengah situasi kemanusiaan yang buruk,” sambungnya.
Sukamta juga menyerukan langkah darurat dari komunitas internasional guna mencegah Timur Tengah terjerumus ke dalam perang besar yang akan memperparah penderitaan rakyat.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan diri sebagai mediator antara pihak Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Ia menilai langkah tersebut sebagai implementasi amanat konstitusi Indonesia dalam upaya menjaga perdamaian dunia.
“Walaupun kita tahu situasi memang sangat sulit, tetapi semua upaya positif dan konstruktif patut ditempuh,” pungkas Sukamta.