Penyebab kematian Sutrimo, yang ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih belum terungkap, sehingga Polda Metro Jaya mempertimbangkan opsi ekshumasi untuk memastikan penyebabnya jika ditemukan indikasi kematian tidak wajar. Proses ini memerlukan persetujuan keluarga dan pertimbangan hukum, sementara penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan keterangan dari berbagai pihak. Hingga kini, keluarga Sutrimo belum melapor secara resmi mengenai kejanggalan kematian ini, dan polisi masih mendalami apakah insiden tersebut berkaitan dengan tindak pidana.
Kepolisian melakukan olah TKP kematian penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
JAKARTA, AFU.ID – Penyebab kematian Sutrimo belum terungkap setelah ia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya membuka kemungkinan membongkar makam atau melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematiannya. Ekshumasi belum diputuskan dan masih menjadi opsi lanjutan apabila penyelidikan menemukan indikasi kematian tidak wajar.
Pelaksanaannya harus melalui sejumlah tahapan, termasuk mendapatkan persetujuan keluarga atau didasarkan pada pertimbangan hukum. “Ekshumasi itu dilakukan nanti untuk menentukan akibat kematian seseorang. Ada tahapan-tahapannya, baik dengan izin keluarga maupun pertimbangan hukum jika kematian dianggap tidak wajar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Kamis lalu. Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba. Namun, penyebab kematiannya belum dapat dipastikan karena belum ada hasil pemeriksaan medis yang dapat menjelaskan rangkaian peristiwa tersebut secara utuh.
Polisi kini mendalami rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal ditemukannya korban. Rekaman kamera pengawas serta keterangan keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui kejadian juga diperiksa. “Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami,” ujar Budi.
Hingga Senin, keluarga Sutrimo belum membuat laporan resmi mengenai dugaan kejanggalan dalam kematiannya. Polisi meminta keluarga melapor agar pendalaman perkara dapat dilanjutkan melalui proses hukum. “Ini agar proses projustitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman,” kata Budi. Polisi menyatakan pendekatan terhadap keluarga dilakukan secara persuasif karena mereka masih berada dalam masa berduka.
Namun, penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan apakah kematian Sutrimo berkaitan dengan tindak pidana atau tidak. Sutrimo disebut-sebut bekerja sebagai kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Kepolisian masih mendalami informasi tersebut dan belum menyimpulkan kaitannya dengan kematian Sutrimo.
Ekshumasi baru dapat dilakukan apabila penyidik menilai pemeriksaan terhadap jenazah diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian. Hingga kini, polisi belum menetapkan pihak mana pun sebagai terlapor maupun tersangka. (FAD)