JAKARTA, AFU.ID - Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Bangka Belitung. Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat unit ponton isap produksi jenis tower.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan penertiban dilakukan bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung dan PT Timah Tbk. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi kelompok nelayan yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Pada penertiban yang dilaksanakan bersama Direktorat Polairud Polda Babel dan PT Timah Tbk kemarin siang, kami mengamankan empat unit ponton isap produksi jenis tower yang berada di Perairan Teluk Kelabat Dalam,” kata Pradana di Mentok, Sabtu (13/6/2026).
Sebelum menuju lokasi, tim gabungan lebih dulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru. Petugas kemudian bergerak ke titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun para penambang. Namun, sejumlah ponton masih terparkir di Perairan Teluk Kelabat Dalam.
Pradana mengatakan ponton tersebut berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Karena itu, petugas menarik dan mengamankan empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah.
“Empat unit ponton isap produksi itu kemudian ditarik petugas karena tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah,” ujarnya.
Menurut Pradana, belasan ponton lain belum dapat diamankan karena kondisi air laut sedang surut. Kondisi itu menyulitkan proses evakuasi ponton dari lokasi.
Ia mengatakan penertiban dilakukan untuk menindak aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan nelayan.
“Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin,” kata Pradana.
Pradana menyebut Teluk Kelabat Dalam memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir. Karena itu, kawasan tersebut perlu dijaga dari aktivitas tambang ilegal.
Polres Bangka Barat memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali muncul di perairan Teluk Kelabat Dalam. (RHU)