AFU.id

Tak Sampai Sehari Setelah Dipecat, Kepala BGN Dadan Hindayana Diciduk Kejakgung

Bagikan:

Penulis: AdministratorReporter: Mujib Rahman

Ringkasan Berita

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dijemput aparat Kejaksaan Agung dari rumahnya, pukul 04:00 pagi (3/6/2026). Selain Dadan Hindayana, eks wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga menjalani pemeriksaan secara paralel. Sejumlah masalah hukum menghadang, di antaranya laporan ICW tentang korupsi sertifikasi halal, jual beli titik SPPG, dan sejumlah tender pengadaan.

Tak Sampai Sehari Setelah Dipecat, Kepala BGN Dadan Hindayana Diciduk Kejakgung
Kepala BGN Dadan Hindayana (kiri) menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widododi Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi