JAKARTA, AFU.ID - Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana akhirnya dijemput oleh Kejaksaan Agung, atas dugaan korupsi, (3/6/2026). Selain Dadan Hindayana, eks wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga menjalani pemeriksaan secara paralel. Ketiga petinggi BGN itu dijemput dari rumah masing-masih pada pukul empat pagi.
Pada saat yang sama, Tim penyidik Kejaksaan Agung yang lain melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pukul 02:00. Yang disisir adalah lantai dua, tiga, dan delapan kantor pusat BGN, untuk mencari barang bukti tambahan. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Aksi kejaksaan ini hanya berselang beberapa jam setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan tiga petinggi BGN tersebut.
Menurut Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry, penggeledahan ini memerlukan waktu tenang sebelum banyak karyawan masuk kantor. Namun substansi apa yang sedang didalami, Jeffry tidak menjelaskan. "Nantinya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan," katanya.
Laporan Korupsi dan Kontroversi
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Dadan Hindayana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum jelas, apakah yang ditangani Kejaksaan Agung ini perkara yang sama atau tidak.
ICW melaporkan Dadan Hindayana terkait kebocoran dana MBG dari jasa sertifikasi halal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp49,5 miliar. Proses lelang tender jasa ini ternyata melibatkan pihak ketiga yang dinilai tidak kompeten dan berbau koruptif.
Terkait dana BGN, beberapa kali media menyoroti tender-tender gelap yang tidak transparan prosesnya. Yang paling serius disorot publik adalah pengadaan 25.044 unit motor listrik dengan anggaran Rp1,2 triliun. Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan, karena anggaran ini bisa lolos.
Selain itu ada proyek pengadaan kaos kaki untuk seragam petugas lapangan, dengan total pengadaan mencapai Rp6,9 miliar. Kemudian ada jasa event organizer sebesar Rp113,9 miliar untuk 2025. Dalam laporan LKPP, urusan rapat dan bimbingan teknis pun menggunakan jasa EO sebesar Rp18,4 miliar.
Ada pula kegiatan "hiburan" yang cukup menguras kas negara. Misalnya acara Fun Run yang menelan biaya Rp1,3 miliar. Tetapi yang paling menyedot perhatian Presiden Prabowo agaknya tentang jual beli titik SPPG. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, persoalan ini sudah diaudit oleh tim internal presiden.
"Semua sedang dalam proses audit internal. Evaluasi ini bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan, karena kita memang menghendaki Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya," katanya.
Kekayaan dan Gaji Kepala BGN
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki total kekayaan Rp9 miliar.
Rinciannya berupa tanah dan bangunan bernilai Rp5,9 miliar. Selain itu ada simpanan Rp1.4 miliar, dan harta bergerak Rp322 juta. Di garasinya ada satu unit mobil Mazda CX-3 tahun 2023, Mazda CX-5 tahun 2023, dan Honda HR-V 1.5L tahun 2024.
Ketika menjabat sebagai kepala BGN, Dadan Hindayana pernah mendapatkan Bintang Jasa Pratama dari Presiden Prabowo Subianto, melalui Keppres Nomor 12 dan 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Tanda Jasa dan Satyalencana Wirakarya. Namun belakangan terungkap, BGN banyak memiliki masalah kedisiplinan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur. (MJR)