JAKARTA, AFU.ID - Percakapan di Akbar Faizal Uncensored kembali mengalir, tetapi nadanya tetap sama—tegang, reflektif, dan menyisakan pertanyaan yang belum terjawab. Di hadapan publik, Akbar Faizal mengarahkan diskusi pada satu hal yang lebih dalam dari sekadar peristiwa: bagaimana generasi muda memaknai luka yang ditinggalkan oleh teror.
Pertanyaan itu dijawab langsung oleh Fadhil Alfathan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Jawabannya tidak berputar-putar—jujur, sekaligus menohok.
Ia mengakui, luka itu nyata. Ada yang terbaring sakit, ada yang terdampak langsung secara fisik, ada pula yang memikul beban psikologis: stres, tekanan, hingga rasa tidak aman akibat ancaman yang terus menghantui. Teror, dalam bentuk apa pun, meninggalkan bekas yang tidak mudah hilang.
Namun di balik semua itu, Fadhil menegaskan satu hal: yang tidak terluka adalah visi.
“Tidak dalam konteks cita-cita, tidak dalam semangat,” kira-kira begitu pesan yang ia tegaskan. Bahkan, di kalangan anak muda, lahir satu kalimat yang kini bergema sebagai sikap kolektif: semakin ditekan, semakin melawan.
Bagi mereka, tekanan bukan akhir—melainkan bukti bahwa suara mereka didengar, bahkan ditakuti.
Fadhil menyebut cara-cara intimidasi seperti ini sebagai bentuk paling pengecut untuk membungkam keberanian. Sebab yang disasar bukan sekadar individu, tetapi mereka yang berani menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Diskusi kemudian bergerak ke pertanyaan yang lebih luas: mengapa suara kritis terus dihadapi dengan represi?
Dalam banyak kajian sosial-politik, kata Fadhil, gerakan perubahan kini justru semakin muda. Generasi baru hadir dengan energi, gagasan, dan keberanian untuk ikut menentukan arah bangsa. Namun, yang ditangkap oleh negara sering kali hanya angka—bonus demografi, potensi ekonomi, statistik pertumbuhan.
Yang luput adalah substansi: peran anak muda dalam ruang demokrasi.
Alih-alih dilibatkan sebagai mitra berpikir, sebagian dari mereka justru dipandang sebagai ancaman. Ketika suara kritis muncul, ia dilabeli subversif. Ketika keberanian tumbuh, ia dianggap gangguan.
Padahal, menurut Fadhil, generasi muda tidak sedang melawan negara—mereka justru ingin ikut membentuknya. Mereka ingin terlibat dalam proses deliberatif, merumuskan gagasan, dan membangun masa depan yang lebih adil.
Namun kerangka berpikir yang terlalu sempit—ekonomik, kuantitatif—membuat potensi itu tak terbaca. Negara melihat angka, tetapi tidak mendengar suara.
Di situlah jarak itu tercipta.
Percakapan di studio itu akhirnya menyisakan satu refleksi penting: demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga tentang ruang aman bagi perbedaan dan kritik. Ketika ruang itu menyempit, yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berbicara, tetapi juga arah masa depan itu sendiri.
Dan di tengah tekanan yang terus datang, generasi muda memilih satu sikap: tidak mundur. (bs)