AFU.ID, JAKARTA -- Lonjakan biaya produksi akibat gejolak geopolitik global mulai merembet ke sektor pertanian. Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberi sinyal tegas: harga pestisida tidak boleh melonjak tinggi hingga membebani petani.
Amran merespons rencana produsen yang ingin menaikkan harga pestisida hingga 20–30 persen. Ia menilai kenaikan tersebut seharusnya tetap dalam batas wajar, meski industri menghadapi tekanan dari kenaikan harga bahan baku impor dan pelemahan rupiah.
“Kalau bisa jangan dinaikkan banyak-banyak. Aku kan punya dulu pabrik pestisida, rodentisida. Tapi saya sudah tutup, karena saya jadi Menteri,” ujar Amran saat ditemui di Makassar, Minggu (5/4/2026).
Berbekal pengalaman di industri pestisida, Amran memahami kondisi pelaku usaha. Namun, ia mengingatkan agar keuntungan tidak diambil secara berlebihan di tengah situasi sulit.
“Nah, sekarang aku minta, Anda kan sudah untung puluhan tahun. Tolong dong mengabdi pada negara kita. Bolehlah untung, tapi jangan tinggi-tinggi. Kita harus peduli pada saudara kita. Jangan ambil untung banyak,” tegasnya.
Ia juga menilai peran pestisida dalam struktur biaya pertanian tidak sebesar komponen lain. Menurutnya, penggunaan pestisida relatif kecil dibandingkan kebutuhan pupuk yang justru lebih krusial bagi petani.
“Pestisida itu kuantumnya tidak terlalu besar. Yang paling berbahaya itu pupuk,” kata Amran.
Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai dukungan untuk menjaga produktivitas pertanian nasional. Bantuan alat dan mesin pertanian, pompanisasi, hingga perbaikan irigasi terus digelontorkan agar petani tetap mampu berproduksi secara optimal.
“Pengolahan tanah, alat mesin pertanian kita sudah siapkan, pompanisasi. Itu bantuan pemerintah. Irigasi juga bantuan pemerintah. Jadi, petani Indonesia aman,” ujarnya.
Terkait batas kenaikan harga, Amran menyarankan angka yang lebih moderat.
“Ya, kecil lah. Jangan naik banyak-banyak. Lima persen, sepuluh persen. Yang penting untung dulu,” ucapnya.
Ia bahkan memastikan pemerintah siap turun tangan jika diperlukan, termasuk dengan menyediakan pestisida untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
“Jumlahnya kecil. Tapi kita siapkan juga pestisida dari pemerintah. Jadi tidak usah khawatir,” katanya.
Sebelumnya, pelaku industri pestisida mengungkapkan rencana kenaikan harga dipicu oleh lonjakan harga bahan aktif impor dari China yang sensitif terhadap pergerakan minyak global. Selain itu, harga bahan pelarut dan kemasan plastik juga ikut meroket, bahkan dilaporkan naik lebih dari 60 persen.
Tekanan biaya tersebut diperparah oleh pelemahan rupiah, yang membuat beban impor semakin tinggi. Di sisi lain, kenaikan harga pestisida dikhawatirkan memicu peredaran produk palsu di pasar, yang berisiko merugikan petani.
Karena itu, pelaku industri berharap pemerintah turut memperkuat pengawasan kualitas produk sekaligus menyiapkan langkah mitigasi agar sektor pertanian tetap terlindungi di tengah tekanan global. (San)