AFU.id

Sekda Bongkar Arahan “Perintah Ibu” Menangkan Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Sekda Bongkar Arahan “Perintah Ibu” Menangkan Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
Fadia Arafiq atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023–2026, penyediaan tenaga alih daya (outsourcing), serta penerimaan gratifikasi senilai Rp2,89 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/kye

Berita Terkait

Pilihan Redaksi