AFU.id

Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Sebut Sudah Masuk Pokok Perkara

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Polri meminta agar permohonan praperadilan dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditolak, dengan alasan bahwa beberapa dalil yang diajukan telah menyentuh pokok perkara yang seharusnya diuji dalam proses pengadilan utama. Dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, perwakilan Polri menegaskan bahwa isu penyitaan barang dan dugaan tindak pidana asal telah melampaui kewenangan praperadilan, sementara tim kuasa hukum Febrie mengklaim terdapat cacat prosedur dalam penetapan tersangka dan meminta agar tindakan penyidikan yang dilakukan dinyatakan tidak sah.

Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Sebut Sudah Masuk Pokok Perkara
Tim Polri dalam sidang Praperadilan Febrie Adriansyah (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi