JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap Saepul, 26 tahun, setelah mengungkap identitas jasad pria tanpa kaki yang sebelumnya ditemukan di dalam karung di lahan kosong Pancoran Mas, Kota Depok. Korban diketahui bernama Kunaefi, 51 tahun, yang dilaporkan hilang oleh istrinya setelah bertemu pelaku di sebuah kontrakan. Saepul ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 05/08/26.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berakhir dengan pertengkaran yang kemudian berubah menjadi pembunuhan.
Berdasarkan keterangan polisi, Saepul menusuk korban pada bagian perut dan melukai lehernya menggunakan pisau. Pelaku mengaku tindakannya bermula setelah keduanya terlibat cekcok dan korban menampar serta mendorongnya. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik dan belum diuji dalam persidangan.
Setelah korban meninggal, Saepul memotong tubuh korban pada bagian pangkal paha. Tubuh korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara.
Saepul mengaku memutilasi korban karena kesulitan membawa tubuh secara utuh keluar dari kontrakan yang berada di tengah permukiman. Ia juga menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Polisi masih mencari dan memeriksa barang bukti lain yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Pelaku kemudian membuang pisau dan pakaian korban ke tempat sampah di pinggir jalan kawasan Pitara. Saepul membawa kabur telepon genggam serta sepeda motor milik korban dan melarikan diri menuju Panimbang, Pandeglang. Sepeda motor dan telepon genggam tersebut kemudian dijual oleh pelaku.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul di Pandeglang pada Rabu sekitar pukul 04.15 WIB. Polisi mengamankan telepon genggam korban serta uang yang diduga berasal dari penjualan telepon genggam dan sepeda motor. Saepul selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah warga membakar karung yang telah tergeletak di lahan kosong sejak 24 Juli. Karung itu semula dikira berisi sampah, tetapi bagian tubuh manusia terlihat ketika plastik pembungkusnya meleleh. Polisi menemukan jasad tanpa pakaian dengan tangan terikat, luka terbuka di leher, serta kedua kaki terpotong.
Istri korban telah melaporkan Kunaefi sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026 karena tidak kunjung pulang. Identitas korban kemudian terungkap melalui laporan tersebut, pemeriksaan forensik, dan keterangan sejumlah saksi. Penemuan jasad dalam karung telah diberitakan Afu.id sebelum polisi mengungkap pelaku dan rangkaian pembunuhannya.
Polisi belum menyimpulkan motif utama pembunuhan karena masih mendalami pertengkaran antara korban dan pelaku serta perampasan barang milik korban. Hubungan keduanya sejauh ini disebut hanya sebatas kenalan yang bertemu setelah berkomunikasi melalui media sosial. Penyidik juga belum mengumumkan pasal yang disangkakan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain. (RHU)