JAKARTA, AFU.ID - Tawuran antarkelompok remaja di kawasan Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, berujung maut. Seorang pelajar berinisial HNW (16) meninggal dunia setelah menjadi sasaran sabetan senjata tajam.
Wakapolsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Mekarsari Tengah, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.
“Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial NU, F, dan A,” kata Kukuh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Tiga pelaku yang ditangkap yakni NU (16), F (16), dan A (19). Sementara satu pelaku lain berinisial B masih buron dan masuk daftar pencarian orang.
Kukuh menjelaskan, tawuran itu bermula saat pelaku A mengajak kelompoknya berkumpul di sekitar Underpass Tambun. Ajakan itu kemudian disetujui NU dan F yang membawa senjata tajam jenis celurit.
Saat melihat kelompok lawan melintas, para pelaku langsung mengejar. Korban HNW yang merupakan pelajar kelas IX menjadi sasaran hingga terjatuh akibat sabetan celurit.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memiliki peran masing-masing. NU menyabet kepala kanan korban, B yang masih buron menyabet badan korban, A menyabet kepala kiri sekaligus menyeret korban ke pinggir jalan, sedangkan F menyabet bagian paha korban.
Korban sempat dibawa petugas Polsek Tambun Selatan ke RS Bhayangkara Tk. I untuk autopsi setelah dinyatakan meninggal dunia.
“Kami juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit,” ungkap Kukuh.
Polisi menangkap NU dan F di sekolahnya di wilayah Bekasi Timur. Sementara A ditangkap di kediamannya di wilayah Tambun Selatan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa tiga saksi berinisial SAF, AA, dan A terkait tawuran maut tersebut.
Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polisi juga mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak terlibat kenakalan remaja dan kekerasan jalanan.
Sebelumnya, video tawuran di Underpass Tambun viral di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan bentrokan antarkelompok remaja tersebut melibatkan senjata tajam dan menyebabkan seorang remaja meninggal dunia. (ANT/FAD)